Panlih DPRD Sulbar Matangkan Pedoman Pemilihan Wagub, Siap Dikonsultasikan ke Kemendagri
Mamuju, TOKATA.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Pemilihan (Panlih) sebagai bagian dari persiapan pembahasan Pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030. Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Sulawesi Barat, Kamis (23/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, selaku unsur pimpinan Panitia Pemilihan. Turut hadir anggota Panlih, yakni Abdul Rahim, A. Muhammar Qadafi, dan Rahmat Ichwan Bahtiar. Hadir pula Sekretaris DPRD Sulawesi Barat, Arianto AP., bersama jajaran Sekretariat DPRD.
Agenda utama rapat adalah membahas sekaligus menyempurnakan draf pedoman dan tata cara pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Penyempurnaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme pemilihan berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah masukan dan pembahasan teknis menjadi perhatian Panlih guna melahirkan pedoman yang komprehensif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum pada setiap tahapan pemilihan. Dengan demikian, proses yang akan dilaksanakan tidak hanya memenuhi aspek prosedural, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Munandar Wijaya mengatakan, hasil penyempurnaan draf itu selanjutnya akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Konsultasi ini bertujuan memperoleh masukan, klarifikasi, dan penyelarasan terhadap substansi pedoman serta tata cara pemilihan sebelum ditetapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan Pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030," ujar Munandar.
Melalui rapat lanjutan ini, DPRD Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan persiapan pemilihan berlangsung profesional, taat regulasi, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Ikhtiar tersebut menjadi fondasi penting agar proses pengisian jabatan Wakil Gubernur tidak sekadar memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen itu sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat. (*/Rigo Pramana)
