BPKAD Sulbar Perkuat Transformasi Digital lewat Penyusunan Metadata SPBE
Mamuju, TOKATA.id — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya pada percepatan transformasi digital pemerintahan. Perwakilan BPKAD, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Ibnu Munandar, mengikuti kegiatan penyusunan metadata Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penginputan dokumen arsitektur pada aplikasi Sistem Informasi Arsitektur (SIA). Kegiatan berlangsung dua hari, 7–8 Juli 2026, di Gedung Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka implementasi Arsitektur SPBE Nasional. Tujuannya menyusun metadata arsitektur yang terintegrasi sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan digital yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Penyusunan metadata ini juga bagian dari upaya mendukung evaluasi kinerja pemerintahan digital sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Kehadiran BPKAD pada kegiatan ini menunjukkan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, khususnya penyediaan data dan informasi terintegrasi sesuai proses bisnis perangkat daerah. Dengan metadata yang akurat, diharapkan kualitas layanan publik meningkat dan pengambilan keputusan menjadi lebih berbasis data.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan keterlibatan lembaganya dalam penyusunan arsitektur SPBE merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan proses bisnis dan layanan pengelolaan keuangan daerah dengan arah transformasi digital pemerintah provinsi.
“Melalui kegiatan ini, BPKAD berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, adaptif, dan berbasis digital sehingga pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka: memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. (*/Rigo Pramana)
