Bapperida Sulbar Tata Metadata sebagai Fondasi Pemerintahan Digital
Mamuju, TOKATA.id — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat aktif dalam penyusunan metadata Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulbar itu digelar pada Selasa–Rabu, 7–8 Juli 2026, di Gedung Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat.
Penyusunan metadata menjadi langkah strategis pemerintah provinsi untuk mempercepat transformasi digital. Metadata ini akan menjadi fondasi dalam membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan sejalan dengan komitmen Gubernur Suhardi Duka memperkuat tata kelola yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas melalui percepatan birokrasi digital. Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital juga dimaknai sebagai instrumen pencapaian visi pembangunan daerah melalui Panca Daya, terutama dalam membangun pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada publik.
Transformasi menuju pemerintahan digital merupakan kelanjutan penerapan SPBE sesuai Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045. Oleh karena itu, penyusunan metadata penting untuk menginventarisasi dan mendokumentasikan proses bisnis, layanan, data, serta aplikasi yang dikelola pemerintah provinsi, agar tersusun sistematis, terstandar, dan saling terhubung.
Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., menegaskan peran strategis Bapperida dalam memastikan Arsitektur SPBE menjadi bagian integral arah pembangunan daerah. Menurut Amujib, transformasi digital harus dirancang sebagai kebijakan lintas sektor yang terintegrasi dengan RPJMD, bukan program terisolasi.
“Arsitektur SPBE bukan sekadar pemanfaatan teknologi. Ia memastikan proses bisnis, layanan, data, dan aplikasi pemerintah tersambung dalam satu ekosistem terintegrasi dan selaras dengan agenda strategis RPJMD Provinsi Sulawesi Barat 2025–2029. Dengan demikian digitalisasi menjadi instrumen peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik,” ujar Amujib.
Tim SPBE Bapperida bersama perangkat daerah melakukan penyusunan dan validasi metadata yang meliputi proses bisnis, layanan pemerintahan, kebutuhan data, dan aplikasi pendukung. Kurniawan, Pranata Komputer Ahli Pertama Bapperida Sulbar, menjelaskan bahwa metadata yang telah disusun akan menjadi dasar Arsitektur SPBE dan diinput ke Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA‑SPBE) sebagai basis data pengembangan arsitektur secara terintegrasi.
Bapperida optimistis metadata tersebut akan memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data dan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan modern, mendukung visi Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*/Rigo Pramana)
