Amujib Dorong Inovasi Regulasi Hadapi Keterbatasan Fiskal di Mamuju
Mamuju, TOKATA.id - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., mengajak pemerintah kabupaten memperkuat inovasi pembangunan sebagai strategi merespons keterbatasan fiskal daerah. Ia menekankan bahwa tantangan anggaran harus dijawab melalui kebijakan yang inovatif, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Mamuju Tahun 2027 yang digelar secara daring, Jumat (3/7/2026).
"Dalam menyikapi kondisi keterbatasan fiskal, kita dituntut melakukan inovasi di dalam menyusun strategi pembiayaan," kata Amujib.
Amujib menegaskan bahwa RKPD Kabupaten Mamuju Tahun 2027 harus selaras dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden, serta prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Barat melalui Panca Daya, kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M. Tema RKPD Provinsi Sulawesi Barat 2027, "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Infrastruktur, Investasi, SDM, dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Terintegrasi antara Pusat dan Daerah", menempatkan sinergi pusat, provinsi, dan kabupaten sebagai kunci keberhasilan pembangunan.
"Program pusat, provinsi hingga kabupaten harus saling terhubung agar pembangunan berjalan efektif," ujarnya.
Sebagai langkah operasional, Amujib memperkenalkan delapan gagasan inovasi berbasis regulasi yang dapat dilaksanakan dengan kebutuhan anggaran relatif kecil bahkan minimal/zero cost:
Masyarakat Tamat SMA: gerakan kepedulian masyarakat terhadap stunting, kemiskinan ekstrem, dan anak tidak sekolah (ATS) melalui kanal pelaporan masyarakat.
ASN SMASH: mengajak ASN menjadi teladan dengan memastikan lingkungan bebas stunting, kemiskinan ekstrem, dan anak putus sekolah.
1 Berkah 1 Pohon: menanam satu pohon untuk setiap kelahiran sebagai investasi lingkungan dan ekonomi keluarga.
Waralabagendong UMKM: mendorong perusahaan waralaba dan minimarket membina pelaku UMKM melalui regulasi.
Posyandu Beribadah: memanfaatkan rumah ibadah sebagai lokasi layanan posyandu di wilayah yang belum memiliki fasilitas khusus.
Santunan Produktif: mengarahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan menjadi modal usaha produktif bagi keluarga penerima.
Muluskan Jalan Daerah: mengutamakan pemeliharaan rutin jalan melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk efisiensi.
Pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Transmigrasi: menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Barat.
Di tingkat kabupaten, Kepala Bapperida Kabupaten Mamuju, Budianto Muin, menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Mamuju 2027 mempertahankan tema peningkatan daya saing daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD. Lima prioritas pembangunan yang diusung meliputi penguatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan BUMDes, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan kesehatan, serta pembangunan masyarakat yang beradat, toleran, dan berkarakter.
"Tema pembangunan 2027 sesuai RPJMD, yaitu memperkuat peningkatan daya saing daerah. Tema ini masih akan kami pertegas dalam penyusunan prioritas pembangunan tahun 2027," jelas Budianto.
Pada sesi teknis, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Sulawesi Barat, Angga Tirta Wijaya, memberi arahan mengenai penyusunan RKPD sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dengan RPJMD serta sinkronisasi program prioritas nasional dan daerah.
Tim evaluator Bapperida Provinsi Sulawesi Barat kemudian menyampaikan hasil telaah substansi RKPD Kabupaten Mamuju 2027, yang mencakup target pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, pengembangan sektor pariwisata, perencanaan pendapatan daerah, serta sinkronisasi program prioritas nasional.
Menutup fasilitasi, Pemerintah Kabupaten Mamuju menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi untuk menyempurnakan dokumen RKPD 2027. Melalui fasilitasi ini diharapkan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Mamuju semakin berkualitas, selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan secara lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)
