BREAKING NEWS

Sinergi dengan KPK, BPKAD Sulbar Perkuat Tata Kelola dan Transparansi

 


Mamuju, TOKATA.id — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I Muhammad Apriady dan staf teknis, mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 serta Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (24/6/2026).

Rapat yang digelar atas undangan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat itu dimaksudkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi. Agenda ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka: memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

Pembahasan rapat mencakup langkah strategis implementasi program pemberantasan korupsi di daerah, antara lain penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan dan aset, serta tindak lanjut atas temuan Survei Penilaian Integritas 2025 sebagai barometer integritas lembaga pemerintahan.

Kepala BPKAD, Mohammad Ali Chandra, menyatakan partisipasi lembaganya dalam kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen nyata untuk mendukung pencegahan korupsi melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah, memperkuat sistem pengendalian, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta transparansi. Sinergi dengan KPK dan pemangku kepentingan lain menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Ali Chandra.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk BPKAD, semakin optimal menerapkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan berkontribusi mewujudkan Sulawesi Barat yang maju serta bebas dari praktik korupsi. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar