Ranperda APBD 2025 Disetujui Lanjutkan Pembahasan, DPRD dan Eksekutif Sepakat Perkuat Akuntabilitas
Mamuju, TOKATA.id — DPRD Provinsi Sulawesi Barat m
enggelar Rapat Paripurna untuk membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor Sekretariat DPRD, Selasa, 30 Juni 2026, dipimpin Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam agenda itu, tujuh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan Gubernur terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Berbagai catatan, saran, dan pertanyaan muncul sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah. Wakil Ketua DPRD, St. Suraidah Suhardi, menegaskan bahwa masukan fraksi-fraksi merupakan bahan penting dalam proses pembahasan Ranperda dan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi.
“Apa yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi berupa saran, pendapat maupun pertanyaan hendaknya dijadikan masukan dan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun jawaban Gubernur,” ujar Suraidah.
Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Junda Maulana menyampaikan jawaban atas pemandangan umum tersebut. Ia mengakui capaian pembangunan yang diraih pemerintah provinsi belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat. Menurut Junda, masih tersisa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, termasuk peningkatan pendapatan asli daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM, serta pemerataan pembangunan ke wilayah terpencil.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan tersebut belum sepenuhnya menjawab seluruh harapan masyarakat. Masih terdapat pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” kata Junda Maulana.
Junda menegaskan bahwa setiap kritik, koreksi, dan saran dari fraksi-fraksi diterima sebagai energi positif untuk pembenahan kebijakan daerah. Ia menekankan pentingnya kemitraan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Perbedaan pandangan, menurutnya, adalah dinamika demokrasi yang sehat dengan tujuan bersama: menghadirkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan demi Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
Atas nama Pemerintah Provinsi, Junda menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan dan dukungan yang terjalin, serta berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik sebagai pondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah mendengarkan jawaban gubernur dan tanggapan fraksi, rapat paripurna menyimpulkan bahwa pada prinsipnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan disetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Sebelum menutup sidang, Suraidah berharap pembahasan bersama antara DPRD dan eksekutif berjalan lebih optimal sehingga penyelesaian Ranperda sesuai jadwal yang disepakati.
Rapat paripurna ini menjadi cermin komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
