Menata Aliran Dana, BPKAD Sulbar Fasilitasi Evaluasi BPKP atas DAU, DAK, DBH
Mamuju, TOKATA.id – Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar evaluasi efektivitas penyaluran transfer fiskal ke daerah—termasuk DAU, DAK, dan DBH—pada Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi tersebut dipimpin dari pihak BPKAD oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abdul Kuddus, serta Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharudin. Tim BPKP hadir untuk mengumpulkan data dan informasi pendukung yang dibutuhkan dalam proses evaluasi, sekaligus melakukan koordinasi teknis terkait dokumen-dokumen pelaporan.
Dokumen yang menjadi fokus antara lain laporan realisasi sebagai syarat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), laporan capaian pelaksanaan DAK Fisik, serta data pendukung lain yang terkait pengelolaan dana transfer di Provinsi Sulawesi Barat. Koordinasi ini dimaksudkan untuk memastikan akurasi data dan kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan pusat.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharudin, menyambut inisiatif evaluasi sebagai langkah bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa dana transfer seperti DAU, DAK, dan DBH memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan serta penyediaan layanan publik bagi masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya evaluasi BPKP dalam menjamin pengelolaan transfer fiskal berjalan efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi rakyat. “BPKAD Sulbar berkomitmen penuh menyediakan data dan informasi yang diperlukan agar evaluasi ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujar Ali Chandra.
Kegiatan ini juga menjadi wahana penguatan tata kelola keuangan daerah yang berorientasi pada efisiensi dan hasil pembangunan, sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
(*/Rigo Pramana)
