BREAKING NEWS

Komisi II DPRD Awasi Tindak Lanjut LKPD 2025, Dinas Pangan Janji Tindak Lanjut

 


Mamuju, TOKATA.id — Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat koordinasi dan monitoring yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025.

Rapat berlangsung di ruang kerja Komisi II, Senin, 22 Juni 2026. Dinas Pangan diwakili Sekretaris Dinas, Agus, yang didampingi staf, Ratnasari.

Kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni Panca Daya, khususnya pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Penguatan koordinasi antar perangkat daerah menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Agus menegaskan komitmen Dinas Pangan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil evaluasi. "Monitoring yang dilakukan DPRD menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya pengelolaan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menggarisbawahi pentingnya proses evaluasi dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan perangkat daerah. Menurut Suyuti, koordinasi yang baik akan memperkuat akuntabilitas dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar