Integrasi Digital dan Layanan Jemput Bola, Bapenda Sulbar Percepat Transformasi Samsat
Mamuju, TOKATA.id - Dalam upaya mempercepat transformasi layanan perpajakan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus menegaskan komitmennya melalui serangkaian inovasi layanan Samsat. Pada akhir Juni 2026, langkah-langkah digitalisasi dan pendekatan jemput bola dipadu untuk menjawab tantangan akses layanan dan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di tingkat provinsi, Bapenda Sulbar memasuki tahap akhir finalisasi integrasi host to host antara aplikasi e‑Samsat dengan sistem PT Jasa Raharja. Finalisasi digelar secara daring pada Sabtu (27/6/2026) melalui Zoom Meeting, dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, didampingi Konsultan IT Samsat se-Sulawesi Barat, Bima Setiawan, serta tim teknis Bapenda. Hadir pula perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan Barat, termasuk Panji Wiratama dan Rusmin, beserta tim teknis.
Integrasi host to host ini akan menyambungkan alur pertukaran data antara Bapenda Sulbar dan Jasa Raharja secara otomatis dan real time, mengakhiri ketergantungan pada proses manual yang rawan lambat dan kesalahan. Sistem terintegrasi diyakini memperkuat akurasi data antarlembaga serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Konsultan IT Bima Setiawan menargetkan integrasi siap diimplementasikan mulai 1 Juli 2026.
Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan integrasi tersebut sebagai fondasi ekosistem Samsat digital yang modern, cepat, dan transparan. "Target kami sederhana: masyarakat semakin mudah mengakses layanan, sementara pengelolaan pendapatan daerah semakin akuntabel dan optimal," ujarnya.
Sementara itu, di daerah, UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Mamasa menunjukkan sisi lain dari strategi Bapenda: pelayanan yang mendekat ke masyarakat. Memasuki penghujung triwulan II Tahun 2026, tim Samsat Mamasa turun ke lapangan meski pada hari libur, melakukan sosialisasi dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara door to door di Desa Salu Ahok, Kecamatan Mambi, Sabtu (27/6/2026). Dipimpin Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD, Muhsin, petugas mengedukasi warga tentang pentingnya pembayaran tepat waktu sekaligus melayani tunggakan.
Pendekatan jemput bola dimaksudkan untuk memberi akses layanan kepada warga yang jauh dari kantor Samsat dan menumbuhkan budaya taat pajak melalui sentuhan persuasif. Abdul Wahab menyatakan, optimalisasi penerimaan PKB bukan hanya soal penagihan, melainkan juga pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat: "Petugas kami tidak hanya menunggu; kami hadir menjangkau hingga pelosok desa."
Di Kota Mamuju, inovasi pelayanan kembali memadukan layanan dan apresiasi publik. UPTD Samsat Mamuju menggelar layanan Samsat Keliling (Samkel) Sambongi dan Samkel Car Free Day di Anjungan Pantai Manakarra dan kawasan Arteri Mamuju, Minggu (28/6/2026). Wajib pajak yang membayar memiliki kesempatan membawa pulang paket sembako—dari tepung terigu hingga minyak goreng—sebagai bentuk penghargaan bagi kepatuhan.
Kepala UPTD Samsat Mamuju, Rosianah M. Nadir, menyebut program ini cara mendekatkan layanan sekaligus memberi apresiasi: "Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran bahwa membayar pajak kini semakin mudah, nyaman, dan memberikan manfaat langsung." Antusiasme warga tampak nyata; salah satu wajib pajak, Nurhasanah, mengaku bahagia karena urusan pajak tuntas sekaligus mendapat paket sembako.
Keseluruhan inisiatif — dari integrasi digital hingga pelayanan jemput bola dan program apresiasi — merupakan bagian dari dukungan Bapenda terhadap misi Gubernur Suhardi Duka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berbasis teknologi. Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat optimalisasi PAD yang pada akhirnya kembali kepada pembangunan dan peningkatan layanan publik di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
