RBA BLUD RSUD Sulbar Disesuaikan, Demi Layanan Kesehatan yang Lebih Adaptif
Mamuju, TOKATA.id — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menghadiri Rapat Perubahan Pertama Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (RBA BLUD) RSUD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 5 Mei 2026.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana. Pertemuan ini menjadi ruang penyesuaian atas dokumen perencanaan dan penganggaran BLUD RSUD Provinsi Sulawesi Barat, agar selaras dengan kebutuhan layanan kesehatan, dinamika fiskal daerah, serta upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam kesempatan itu, Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa perubahan RBA merupakan langkah strategis untuk menjaga keluwesan pengelolaan keuangan BLUD, tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Perubahan RBA ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan RSUD sebagai BLUD tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, sekaligus berada dalam koridor tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, BPKAD berkomitmen terus mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan BLUD melalui penguatan perencanaan, penganggaran, dan pengawasan yang efektif.
Rapat ini diharapkan melahirkan kesepakatan strategis dalam penyempurnaan RBA BLUD RSUD, sehingga kinerja layanan kesehatan semakin meningkat dan target pembangunan daerah di Sulawesi Barat dapat tercapai dengan lebih baik. (*/Rigo Pramana)
