Kominfo Sulbar Gelar Coaching Klinik Pengisian DIP untuk Perkuat Keterbukaan Informasi
Mamuju, TOKATA.id — Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSS) Sulawesi Barat menggelar coaching klinik pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) bagi PPID Pelaksana dan admin SP4N-LAPOR. Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Dinas, Selasa, 5 Mei 2026, ini menjadi salah satu upaya memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Sejumlah pengelola informasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hadir dan membedah satu per satu aspek penting dalam penyusunan Daftar Informasi Publik. Suasana kegiatan berjalan dinamis, dengan penekanan pada ketepatan data, keseragaman format, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan di tengah masyarakat yang kian kritis dan menuntut pelayanan yang transparan. Karena itu, pengelolaan data yang baik menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terkait akses informasi publik. Menurut dia, setiap OPD perlu memberi perhatian serius pada kualitas pelayanan publik, yang salah satu kuncinya terletak pada kesiapan data yang disediakan masing-masing instansi.
“Kita berharap melalui coaching klinik ini, PPID Pelaksana dan admin SP4N-LAPOR mampu menyajikan data dan informasi yang lebih baik di website OPD masing-masing. Ini bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi langkah nyata untuk mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, menambahkan bahwa coaching klinik ini berfokus pada hal yang tampak sederhana, namun sesungguhnya krusial: memastikan data yang disajikan pemerintah mudah diakses, seragam, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Bidang KPM mendorong adanya standar yang sama dalam pengisian DIP di seluruh OPD. Keseragaman format, struktur, hingga kualitas data menjadi perhatian utama agar informasi yang dipublikasikan tidak justru membingungkan masyarakat.
“Keseragaman format, struktur, hingga kualitas data menjadi perhatian utama agar informasi yang dipublikasikan tidak membingungkan masyarakat,” kata Dian.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan informasi publik. Dengan DIP yang tertata baik, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi dasar tanpa harus terlebih dahulu mengajukan permohonan resmi. (*/Rigo Pramana)
