Front Office Samsat Sulbar Ditegas, Nol Toleransi Pungutan Liar
Mamuju, TOKATA.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat langsung bergerak menjawab arahan Gubernur Suhardi Suka dalam apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin (4/5/2026). Langkah tegas ini menargetkan pemberantasan pungutan liar (pungli) di seluruh UPTD pelayanan pajak kabupaten se-Sulawesi Barat.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan komitmen mutlak petugas front office Samsat sebagai garda terdepan citra pemerintahan. "Kita adalah abdi negara, tugas kita melayani, bukan meminta imbalan. Jangan ada pungutan apa pun di luar ketentuan," tegasnya.
Ia menekankan pelayanan humanis sebagai pondasi kepercayaan masyarakat, di tengah tekanan fiskal APBD 2026. Penurunan signifikan pendapatan pajak rokok dan bahan bakar menuntut sinergi keras untuk stabilisasi keuangan daerah. "Layani dengan sepenuh hati—ini tantangan kita sebagai pelayan publik," tambahnya.
Penegasan ini disampaikan usai apel virtual yang diikuti kepala UPTD pajak kabupaten, pejabat, ASN, serta tenaga paruh waktu Bapenda Sulbar. Upaya ini mewujudkan visi Gubernur Suhardi Suka: tata kelola akuntabel dan pelayanan dasar merata, demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan demikian, Bapenda Sulbar menjanjikan layanan publik profesional, bebas pungli, yang mengembalikan kepercayaan rakyat pada roda pemerintahan. (*/Rigo Pramana)
