BREAKING NEWS

Samsat Keliling Tapalang, Cara Baru Bapenda Sulbar Merawat Kepatuhan Pajak

 


Mamuju, TOKATA.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat kembali mengambil langkah progresif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui strategi jemput bola. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, layanan Samsat Keliling (Samkel) resmi dihadirkan di Kecamatan Tapalang, tepatnya di area Kantor Camat Tapalang, Kamis (2/4/2026).

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya konkret mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus mempermudah proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat induk di Mamuju. Pendekatan jemput bola ini selama ini terbukti efektif menggerakkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Pada pelaksanaan perdananya di Tapalang, layanan Samkel melayani 9 unit kendaraan, terdiri dari 5 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat, dengan total penerimaan mencapai Rp9.575.800. Meski baru tahap awal, capaian ini menjadi sinyal positif bahwa kehadiran layanan langsung di tengah masyarakat mampu mendorong wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya.

Langkah Bapenda Sulbar ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada jauh dari pusat kabupaten.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menegaskan bahwa inovasi layanan seperti Samkel merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan praktis. Masyarakat kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota, cukup datang ke lokasi Samkel. Bahkan, pembayaran juga sudah bisa dilakukan secara non-tunai melalui barcode QRIS, sehingga lebih aman dan efisien,” ujarnya.

Ia menambahkan, pola jemput bola tersebut akan terus diperluas ke berbagai kecamatan lain di Mamuju dan sekitarnya, guna menjangkau lebih banyak wajib pajak yang selama ini terkendala jarak, biaya, dan akses transportasi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi langkah cepat dan inovatif yang ditempuh jajaran UPTD Pelayanan Pajak Mamuju. Menurutnya, strategi jemput bola yang dilakukan secara konsisten menjadi kunci dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak bisa lagi menunggu wajib pajak datang, tetapi harus aktif mendatangi mereka. Inilah bentuk pelayanan publik yang responsif dan adaptif. Jika terus dilakukan secara masif, kami optimistis tingkat kepatuhan pajak di Sulawesi Barat akan semakin meningkat,” tegasnya.

Dengan hadirnya layanan Samkel di Kecamatan Tapalang, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam menunaikan kewajiban pajaknya tanpa meninggalkan aktivitas utama mereka. Ke depan, Bapenda Sulbar berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan PAD demi percepatan pembangunan daerah. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar