Pemprov Sulbar Pemetaan Regulasi Bermasalah, Wujudkan Panca Daya Berperspektif HAM
Mamuju, TOKATA.id – Di ruang Rapat Seno Adji, Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, angin perubahan berhembus Senin (6/4/2026). Tiga analis hukum Biro Hukum Setda Pemprov Sulbar—Ulwiah, Andi Armiyati, dan Rina—bersama jajaran Kementerian HAM, memetakan produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif. Langkah ini mengukuhkan regulasi berperspektif HAM, selaras dengan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM).
Sepakat dalam rapat, mereka merumuskan tiga strategi tajam:
Analisis menyeluruh produk hukum daerah dari lensa HAM.
Pendampingan ketat agar analisis memenuhi standar hak asasi.
Pencabutan atau penyesuaian pasal-pasal diskriminatif.
Upaya ini mencerminkan Panca Daya Pemprov Sulbar di bawah Gubernur Suhardi Duka: tata kelola baik, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan. Pemetaan hukum tak hanya membersihkan norma bermasalah, tapi juga memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi.
Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menegaskan: “Pemetaan ini memastikan produk hukum tak sekadar legal formal, tapi berpijak pada keadilan dan non-diskriminasi—inti Panca Daya.”
“Biro Hukum akan koordiasi intens dengan Kementerian HAM, hasilkan regulasi optimal yang tingkatkan kesejahteraan Sulbar,” tambahnya. (*/Rigo Pramana)
