Harga TBS Sawit Sulbar April 2026, Puncak Rp3.370/kg, Harapan Baru Petani
Mamuju, TOKATA.id – Di bawah atap Aula Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (14/4/2026), lahir kepastian harga yang seperti embun pagi menyirami kebun sawit: Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Pekebun Mitra periode April 2026. Agenda rutin ini menjadi panggung koordinasi pemerintah daerah, asosiasi, dan perusahaan sawit, demi harga adil dan transparan bagi petani yang menjadi tulang punggung ekonomi Sulbar.
Dipimpin langsung Kepala Dinas Perkebunan Sulselbar, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Agustina Palimbong, rapat mengacu pada Permen Pertanian RI Nomor 13/2024. Tim Penetapan Harga membahas indeks K dari perusahaan anggota, menghasilkan harga bertingkat berdasarkan umur tanaman:
Harga tertinggi pada tanaman 10-20 tahun ini menguat didorong tensi geopolitik dunia dan permintaan biofuel domestik yang membara—bahkan di Sumatera, harga TBS tembus di atas Rp4.000/kg. Langkah ini selaras visi Gubernur Suhardi Duka: ekonomi inklusif dan berkelanjutan lewat sektor sawit.
“Penetapan ini beri kepastian harga adil, tingkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah kawal agar transparan dan berpihak,” tegas Faizal Thamrin.
Agustina Palimbong menambahkan, kemitraan kelompok tani dengan pabrik kelapa sawit (PKS) kunci kuatkan posisi tawar. “Lewat kemitraan solid, kelembagaan petani kian tangguh,” ujarnya.
Rapat diramaikan OPD provinsi (Dinas Perdagangan hingga Biro Perekonomian), perwakilan dinas kabupaten/kota (Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu), pabrik sawit (PT Surya Raya Lestari I-II, PT Pasangkayu, hingga PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri), asosiasi petani (Apkasindo, Aspekpir, SPKS), serta Polda Sulbar. (*/Rigo Pramana)
