BREAKING NEWS

Forum Anak Sulbar Didukung Penuh, Hadapi Era Digital dengan PP Tunas

 


Mamuju, TOKATA.id – Seperti benteng tak terlihat di lautan digital, Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 17 Tahun 2025 hadir melindungi anak-anak Sulawesi Barat dari badai konten bebas di media sosial. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulbar menegaskan dukungan penuh terhadap Forum Anak Daerah, sebagai jembatan partisipatif antara pemerintah dan generasi muda.

Kepala Dinas KominfoSS, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa regulasi yang resmi berlaku sejak 28 Maret 2026 ini membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. "PP Tunas juga menekankan perlindungan data pribadi anak, mewajibkan verifikasi usia pengguna, serta fitur keamanan ramah anak di platform digital," ujarnya saat mengapresiasi rapat pemilihan calon pengurus Forum Anak Daerah masa bakti 2026–2028, Selasa (7/4/2026). Kegiatan itu difasilitasi Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar.

Regulasi ini selaras dengan kebijakan Gubernur Suhardi Duka yang membatasi gadget di lingkungan sekolah. "Forum Anak bukan sekadar wadah ekspresi, melainkan sarana pembelajaran efektif bagi anak mengenali hak dan perlindungan diri di era digital yang penuh tantangan kompleks," tambah Ridwan.

Dengan pendekatan bahasa dan gaya yang dekat dengan sesama anak, forum ini menjangkau generasi muda secara strategis. Kehadirannya menjadi jembatan dua arah: menyampaikan kebijakan pemerintah sekaligus menyerap aspirasi anak, sehingga perlindungan tidak lagi bersifat top-down semata, tapi partisipatif dan hidup.

Ridwan optimistis, penguatan forum ini akan membekali anak dengan pengetahuan serta sikap tangguh menghadapi risiko dunia nyata maupun maya. Hasilnya, kesadaran kolektif meningkat, menciptakan lingkungan aman dan subur bagi tumbuh kembang generasi penerus Sulbar. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar