BREAKING NEWS

DPRD Sulbar Umumkan Usul Pemberhentian Wagub, Gubernur, Proses Legal Demi Stabilitas

 


Mamuju, TOKATA.id – Di tengah duka yang menyelimuti, DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna istimewa, Kamis (2/4/2026), untuk mengumumkan usulan pemberhentian hormat Wakil Gubernur masa jabatan 2025–2030. Sebuah transisi yang lahir dari kehilangan, kini menjadi pintu gerbang kelanjutan roda pemerintahan.

"DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna, Kamis (2/4/2026), untuk mengumumkan usulan pemberhentian hormat Wakil Gubernur periode 2025–2030 akibat wafatnya. Gubernur Suhardi Duka menegaskan proses ini momentum konstitusional demi kelancaran pemerintahan, dengan pengisian jabatan baru melalui usulan dua kandidat dari tiga partai pengusung."

Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam sambutannya, menyebut agenda ini sebagai "momentum konstitusional penting" dalam tata kelola daerah. 

"Ini pemenuhan amanat undang-undang terkait mekanisme administrasi kepala daerah," tegasnya.

Pengusulan itu lahir dari dinamika tragis: wafatnya Wagub yang masih menyisakan empat tahun pengabdian. 

"Kami menyikapinya dengan kedewasaan, penghormatan, dan kepatuhan regulasi," ujar Suhardi. Atas nama pribadi, pemerintah provinsi, dan rakyat Sulbar, ia sampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum.

Proses mengacu Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, serta PP Nomor 12/2018. Usulan ini akan diproses administratif ke Mendagri, menunggu pengesahan Presiden.

Suhardi menjamin kekosongan jabatan diisi ulang karena belum capai dua setengah tahun masa jabatan. 

"Setelah legalitas selesai, dua nama diajukan ke DPRD untuk dipilih via pemungutan suara," jelasnya.

Tiga partai pengusung Demokrat, NasDem, PKS berperan mengusulkan kandidat. 

"Kami prioritaskan komunikasi politik dengan DPRD, suara publik, partai, dan geopolitik daerah," tandasnya. Latar belakang almarhum dari Polewali Mandar (Polman) jadi pertimbangan, demi jaga persatuan.

"Proses ini tak boleh ganggu pemerintahan. Pelayanan publik lanjut, stabilitas terjaga, pembangunan tepat waktu," harapnya. Ia apresiasi DPRD atas respons cepat, sambil tunggu SK Presiden sebagai dasar pengisian resmi. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar