DLHK Sulbar Tanam Solusi Berkelanjutan di Kawasan Hutan
Topoyo, TOKATA.id — Di bawah naungan pepohonan rindang Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menabur benih kepastian hukum. Senin (13/4), mereka gelar sosialisasi dan pendataan awal inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Kawasan Hutan melalui skema Penataan Kawasan Hutan–Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA).
Langkah ini seperti jembatan rapuh yang kini diperkuat: mendukung percepatan penyelesaian penguasaan lahan bagi masyarakat yang telah lama bercengkerama dengan hutan, sambil menjaga harmoni alam. Melalui sosialisasi, warga diajak memahami mekanisme, kriteria, dan tahapan TORA sebuah peta jalan menuju keadilan.
Tim DLHK juga selami data subjek dan objek tanah potensial, fondasi inventarisasi yang akan diverifikasi ketat sesuai aturan. Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, tegas: “PPTPKH-TORA hadirkan solusi adil, terukur, tanpa abaikan keberlanjutan lingkungan. Pendataan ini dasar kebijakan akuntabel.”
Lebih lanjut, ia soroti sinergi dengan visi Gubernur Suhardi Duka: keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan, lahirkan tata kelola sumber daya yang berkeadilan. Kegiatan libatkan pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat sekitar—sinergi lintas sektor yang pupuk validitas data dan lancarkan proses lapangan.
Harapan pun bertunas: masyarakat kian paham hak-kewajiban, aktif wujudkan penataan hutan yang tertib, legal, dan abadi. (*/Rigo Pramana)
