BREAKING NEWS

DLHK Sulbar Awasi Limbah Beracun, Lindungi Bumi dari Jarum dan Ampul

 


Polewali Mandar, TOKATA.id – Seperti penjaga hutan yang sigap menyapu daun kering sebelum kobaran api, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pembinaan serta pengawasan pengelolaan limbah medis di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan berlangsung 6–8 April 2026, dipicu Surat Tugas Nomor B/800.1.11.1/136/IV/2026 yang ditandatangani Kepala DLHK Zulkifli Manggazali.

Tim inti—Kepala UPTD Pengelolaan LB3 Verawati Yusuf, Kepala Seksi Penjamin Pengelolaan LB3 Anwar, dan Kasubag Tata Usaha Subaedah—fokus memantau kerja sama pengangkutan limbah B3 medis di fasilitas kesehatan. Langkah ini krusial, sebab limbah berbahaya seperti jarum suntik dan obat kadaluarsa bisa meracuni tanah dan air jika tak dikelola sesuai aturan.

DLHK Sulbar ingin dorong kepatuhan penuh, minimalkan risiko bagi alam dan warga. "Pengelolaan limbah medis wajib tepat dan standar, demi keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat. Pembinaan ini pastikan semua fasilitas di Sulbar taat regulasi," tegas Zulkifli Manggazali.

Upaya itu selaras visi Gubernur Suhardi Duka soal pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. "Ini fondasi tata kelola hijau untuk masa depan Sulbar," tambahnya.

Hasil kegiatan akan jadi bahan evaluasi DLHK, guna perkuat pengawasan limbah B3 secara luas. (*/Rigo Pramana)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar