Transformasi Digital Sulbar: ASN Digital Wajibkan Semua Pegawai Ikut Sosialisasi
Mamuju, TOKATA.id – Seperti angin segar yang menyapu debu lama, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SS) Provinsi Sulawesi Barat mendorong transformasi digital birokrasi melalui sosialisasi wajib aplikasi ASN Digital. Agenda daring via Zoom Meeting ini berlangsung dua hari, Rabu-Kamis (25-26 Maret 2026), pukul 10.00 WITA hingga selesai, wajib diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN)—baik PNS, PPPK, maupun PPPK paruh waktu—di lingkup Diskominfo SS.
Kepala Diskominfo SS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan aplikasi ini melahirkan "kantor online cerdas" terintegrasi yang menyatukan manajemen kerja dalam satu platform digital. "Tidak hanya memudahkan ASN secara individu, tapi juga memungkinkan organisasi perangkat daerah (OPD) memantau tugas secara sistematis dan terukur—even langsung oleh Pak Sekda," ujarnya.
Taufan, Kepala Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital, sebagai pemateri utama, menambahkan sosialisasi ini bertujuan meninggalkan pemahaman mendalam sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi untuk kinerja pemerintahan prima. "Implementasi digital ini diharapkan menunjang pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan terintegrasi, mendukung panca daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka," pungkasnya.
Kehadiran ASN Digital bukan sekadar alat, melainkan jembatan menuju Sulawesi Barat yang lebih lincah dan akuntabel di era digital. (*/Rigo Pramana)
