Sinergi untuk Setetes Harapan: Koordinasi Lahan SPAM Polman-Majene Hadapi Tantangan Anggaran
Mamuju, TOKATA.id —Seperti denyut nadi yang menjaga kelangsungan hidup, air minum bersih menjadi investasi abadi bagi masyarakat Sulawesi Barat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, melalui perangkat daerahnya, menghadiri Rapat Koordinasi Kebutuhan Lahan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Polewali Mandar-Majene. Acara digelar Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Barat di kantornya, Senin (9/3/2026).
"Estimasi lahan SPAM Regional Polewali Mandar-Majene bengkak dari 5,2 menjadi 7,3 hektare, ungkap rapat koordinasi Pemprov Sulawesi Barat di BPBPK Senin (9/3/2026)—tantangan anggaran Rp2 miliar di 2027 jadi ujian sinergi untuk alirkan air minum layak bagi ribuan jiwa."
Sejalan arahan Gubernur Suhardi Duka untuk pelayanan dasar berkualitas, Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, MM—diwakili Perencana Ahli Muda Zuhriah AR Lery dan Perencana I Ketut Wibawa—menegaskan dukungan penuh percepatan proyek ini. "Kami ajak semua pihak jaga sinergi, kolaborasi, dan kesiapan lahan sebagai fondasi keberhasilan," tegas Zuhriah.
Rapat yang dipimpin perwakilan BPBPK membahas kepastian lahan dan mekanisme pengadaan tanah untuk SPAM yang melayani Polewali Mandar dan Majene. Kendati demikian, terungkap perbedaan estimasi: BPBPK sebut 5,2 hektare, sementara Bapperida perkirakan 7,3 hektare secara keseluruhan. Lokasi site instalasi utama berada di kewenangan Pemprov Sulbar, dengan penekanan pembebasan lahan offtaker dan jalur pipa segera diselesaikan.
"Pemprov rencanakan pembebasan 1,5 hektare pada 2027 via RKPD, estimasi Rp2 miliar," ungkap Zuhriah AR Lery. Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) jelaskan proses pengadaan tanah lewat tiga tahap awal: studi kelayakan, perencanaan, dan penetapan lokasi—butuh 3-4 bulan dan Rp600-700 juta, mengacu PP 19/2021 jo PP 39/2023.
Kewenangan pun beda: di atas 5 hektare urus BPN Wilayah, di bawahnya Pemda. BPBPK sosialisasi aplikasi SIPETA untuk data perizinan Cipta Karya, sementara perwakilan Dirjen PU sampaikan ADB tolak depresiasi dalam penilaian lahan. Rapat juga soroti Dokumen Perencanaan Teknis (DED) dan kelengkapan data kepemilikan tanah. "Dokumen pemilik bidang tanah masih perlu dilengkapi," tambah Zuhriah.
Hadir pula Dinas PUPR dan Perkim Provinsi Sulbar. Para pihak sepakat kuatkan koordinasi lintas instansi, pastikan kesiapan lahan sebagai prasyarat SPAM Regional harapan aliran air layak dan berkelanjutan mengguyur Polewali Mandar-Majene. (*/J Anjasmara)
.jpeg)