Komitmen Bapenda Sulbar: Rp192,6 Juta Pajak Kendaraan Meski WFA Libur Panjang
Mamuju, TOKATA.id — Komitmen menjaga kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat. Meski kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui skema Work From Anywhere (WFA) diberlakukan, layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Hal ini terlihat dari kinerja UPTD Pelayanan Pajak Mamuju yang tetap membuka layanan pada 16 Maret 2026 dan berhasil membukukan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp192.6 juta dalam satu hari pelayanan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional Tahun 2026, yang menegaskan bahwa unit pelaksana pelayanan publik tetap memberikan layanan kepada masyarakat.
Dari total penerimaan yang tercatat, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp123.586.000 dengan jumlah 165 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak. Sementara itu, dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat penerimaan sebesar Rp65.344.000 dengan 38 unit kendaraan baru yang terlayani.
Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja aparatur.
“Penyesuaian pola kerja melalui WFA tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Unit pelayanan publik seperti Samsat tetap harus hadir memberikan layanan optimal bagi wajib pajak,” ujarnya.
Menurutnya, capaian penerimaan ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus menjadi indikator bahwa pelayanan publik tetap berjalan efektif meski dalam situasi penyesuaian kerja.
Hal senada juga disampaikan Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, yang menyebutkan bahwa seluruh petugas tetap bersiaga untuk memastikan layanan berjalan lancar.
“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan BBNKB tanpa kendala,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang tetap memanfaatkan layanan Samsat meskipun berada dalam masa penyesuaian pelayanan pada periode libur nasional.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Bapenda Sulawesi Barat menegaskan akan terus berkomitmen menjaga kualitas layanan perpajakan daerah sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
