Dari Mamuju ke Provinsi: Dokumen Krusial yang Mengukur Denyut Pembangunan
Mamuju, TOKATA.id – Seperti denyut nadi yang teratur, Pemerintah Kabupaten Mamuju menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Ringkasan LPPD (RLPPD) Tahun Anggaran 2025 ke Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat. Penyerahan dokumen krusial ini digelar di kantor biro setempat, Selasa (31/3/2026), menandai langkah wajib evaluasi kinerja daerah oleh provinsi sebagai wakil pemerintah pusat.
"Biro Pemkesra Setda Sulawesi Barat terima LKPJ, LPPD, dan RLPPD TA 2025 dari Pemkab Mamuju tepat waktu, sinyal disiplin administrasi untuk sinkronisasi program pembangunan provinsi demi pelayanan publik optimal."
Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, yang menerima langsung laporan itu, menyoroti makna mendalam di balik ketepatan waktu. "Ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan cermin efektivitas program pembangunan yang harus menyentuh sendi kehidupan masyarakat. Kami akan telaah mendalam untuk jaga sinkronisasi antara Mamuju dan provinsi, demi pelayanan publik prima," tegasnya.
Langkah ini selaras visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang gigih perkuat tata kelola transparan, akuntabel, dan berbasis data. Setiap rupiah APBD kini diukur lewat indikator kinerja makro hingga mikro, sejalan kebijakan 2026 yang kian integrasikan data pembangunan kabupaten. Fokus utama: pentas kemiskinan ekstrem dan lompatan infrastruktur, agar seluruh wilayah berirama harmonis menuju kemajuan.
Penyerahan ini diharap lahirkan umpan balik konstruktif bagi Mamuju, sementara Biro Pemkesra komitmen kawal evaluasi profesional. Sulawesi Barat pun melangkah lebih mantap, menjanjikan masa depan sejahtera bagi rakyatnya. (*/Rigo Pramana)
