Biro Hukum Sulbar Gelar Rapat Pra Penginputan RUP Tahun Anggaran 2026
Mamuju, TOKATA.id -Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda.) Provinsi Sulawesi Barat (Prov. Sulbar) melaksanakan rapat Pra Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai tahapan awal persiapan pengadaan barang/jasa tahun anggaran berjalan, rapat bertempat di ruang rapat Biro Hukum, Kamis, 5 Februari 2026.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum Sulbar, Suhendra, dan diikuti oleh para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkup Biro Hukum serta Operator Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Andi Agung Pangeran serta Tim Pendamping dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda. Prov. Sulbar.
Pelaksanaan rapat pra penginputan RUP ini sejalan dengan visi dan misi Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), khususnya pada aspek penguatan tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang profesional serta melayani.
Perencanaan pengadaan yang baik dan tepat waktu diharapkan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program kerja, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.
Rapat ini diselenggarakan untuk memastikan kesiapan, kesesuaian, dan ketepatan perencanaan pengadaan barang/jasa, mulai dari penelaahan rencana kegiatan dan anggaran, penyesuaian paket pengadaan dengan nomenklatur kegiatan, hingga penentuan metode pengadaan dan kelengkapan data pendukung sebelum dilakukan penginputan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Melalui forum koordinasi dan pembahasan teknis yang melibatkan unsur terkait, rapat ini menjadi sarana penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap mekanisme serta ketentuan penginputan RUP, sehingga proses perencanaan pengadaan dapat dilaksanakan secara tertib, akurat, transparan, dan akuntabel” Kata Suhendra. (*/Rigo Pramana)
