Dinas Perkebunan Sulbar Perkuat Sistem Pengarsipan Digital dan Manual
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Disbun Sulbar) melaksanakan tindak lanjut Bimbingan Teknis Pengarsipan dan Pengawasan Arsip lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Pelatihan ini sebelumnya diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar.
Kegiatan berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2025 dengan melibatkan staf pengelola arsip Disbun yang memiliki kewenangan mengelola dokumen dinas.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Tahmrin, menegaskan bahwa kegiatan terpusat pada pendataan arsip manual sebelum penerapan aplikasi Srikandi, serta pengarsipan elektronik setelah aplikasi tersebut digunakan.
“Kami fokuskan pada pengarsipan manual sebelum Srikandi dan pengarsipan digital setelah penggunaan aplikasi Srikandi,” ungkap Faizal pada Senin (13/10).
Arsip manual diklasifikasikan berdasarkan tata naskah dinas yang berlaku dan disimpan sesuai kelompok klasifikasi. Sementara itu, dokumen digital diarsipkan menggunakan aplikasi Srikandi dengan akun pencatat surat dinas.
Faizal mengharapkan penertiban arsip ini dapat meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pentingnya pengelompokan dokumen, sehingga memudahkan pencarian dan penggunaan dokumen di masa depan.
“Dengan penertiban arsip digital ini, pencarian berkas atau dokumen akan jauh lebih mudah dan cepat,” tutupnya. (*/Rigo Pramana)
