Exit Meeting Pemeriksaan Lingkungan Tambang: Awal Kritis Penegakan Regulasi Sulbar
Mamuju, TOKATA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Exit Meeting atas pemeriksaan kepatuhan awal dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (18/09).
Exit meeting ini menutup rangkaian audit kepatuhan yang dilakukan secara bersama oleh Pemprov Sulbar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar, dan sejumlah instansi teknis. Tujuannya untuk melaporkan temuan awal hasil audit sekaligus memastikan perusahaan tambang di Sulbar memenuhi kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan.
Pemeriksaan mencakup kepatuhan terhadap izin pengelolaan, kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta pemenuhan aspek teknis operasional yang berdampak pada kualitas udara, air, dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar tambang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, didampingi Sekretaris Bapperida Sulbar mewakili Kepala Bapperida, serta Sekretaris dan pejabat fungsional Inspektorat Sulbar. Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan pejabat terkait lainnya.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, menegaskan bahwa laporan pendahuluan audit ini menjadi instrumen penting untuk sinkronisasi, koordinasi, konsultasi, serta transparansi dalam perencanaan dan pengawasan daerah.
“Hasil pemeriksaan mendorong perangkat daerah meningkatkan disiplin pengawasan, mematuhi regulasi, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia, fasilitas, dan anggaran yang digunakan,” tegas Darwis.
Lebih lanjut, Darwis menyampaikan bahwa laporan ini menjadi dasar tindak lanjut korektif guna memperbaiki kinerja pengawasan sektor pertambangan, agar pengelolaannya lebih optimal. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk menekan risiko pelanggaran lingkungan di sektor tambang, sekaligus mendorong praktik usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)