Penyusunan RPJMD Sulbar Capai Tahap Akhir, Bappenas Soroti Perlunya Penyempurnaan
Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyelesaian tahap akhir penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), meski masih memerlukan penyempurnaan berdasarkan masukan evaluasi.
Apresiasi disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam rapat evaluasi rancangan akhir RPJMD secara virtual, Jumat (11/07).
“Kami mengapresiasi Pemprov Sulbar yang telah menyelesaikan proses penyusunan hingga tahap evaluasi akhir. Terima kasih kepada Kepala Bapperida dan tim yang bekerja keras di tengah kesibukan menyiapkan RKPD 2026 dan perubahan RKPD 2025,” ujar Restuardy.
Restuardy juga memuji keselarasan RPJMD Sulbar dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Visi pembangunan Sulbar telah sejalan dengan visi nasional dan mendukung misi presiden,” tambahnya, merujuk pada Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Namun, Direktur Pembangunan Indonesia Timur Bappenas, Ika Retna Wulandary, mengingatkan bahwa meski secara umum RPJMD Sulbar selaras dengan RPJMN, dokumen tersebut masih memerlukan penajaman sebelum ditetapkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, berjanji segera menindaklanjuti masukan evaluasi.
“Kami akan sinkronkan target pembangunan daerah dengan program pusat, termasuk Asta Cita dan Panca Daya Pembangunan Sulbar, demi mewujudkan Sulbar yang maju dan sejahtera sesuai visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” tegasnya.
Evaluasi ini dihadiri secara hybrid oleh perwakilan kementerian/lembaga serta jajaran Pemprov Sulbar. Turut hadir secara virtual Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi dan Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo, sementara Kepala DLH Zulkifli Manggazali dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abdul Waris hadir langsung di Kantor Bapperida bersama tim penyusun. (*/Rigo Pramana)