Sosial Media
0
News
    Home Advertorial Daerah Mamuju Sulbar

    DPRD Sulbar DPRD Sulbar Terima Draf RPJMD 2025-2029 dari Pemprov

    1 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Selasa, 11 Maret 2025.

    Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana, kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, di Gedung DPRD Sulbar.


    Junda Maulana menjelaskan, penyerahan ini merupakan langkah awal dalam proses legislasi dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan, yang telah melalui tahapan Forum Konsultasi Publik dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

    “Dokumen ini disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih, dan kami berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum batas waktu enam bulan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Junda.


    DPRD Sulbar melalui pimpinan dan komisi terkait dijadwalkan akan segera menindaklanjuti pembahasan draf RPJMD tersebut, sebagai acuan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

    Penetapan RPJMD menjadi instrumen penting dalam merumuskan arah kebijakan, program prioritas, dan alokasi sumber daya pembangunan demi mewujudkan target-target pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang lebih baik. (ADV)

    Additional JS