Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampa Sukses Mediasi Kasus KDRT Pasutri
MAMUJU – Bripka Muh. Ilyas, Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampa, Polsek Kalukku, berhasil melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri, Randi dan Aisyah, yang terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mediasi berlangsung di rumah Bripka Muh. Ilyas di Desa Papalang, Mamuju, pada Minggu, 8 September 2024.
Bripka Muh. Ilyas mengungkapkan bahwa pasangan tersebut telah lama pisah ranjang dan ini bukan kali pertama mediasi dilakukan. Kali ini, mediasi mencapai kesepakatan, dengan pihak istri, Aisyah, yang semula berkeras untuk bercerai, akhirnya sepakat untuk kembali rujuk dengan suaminya, Randi, dan menyelesaikan masalah KDRT secara kekeluargaan.
“Kami menjalankan mediasi sesuai dengan arahan pimpinan, yang mengutamakan pendekatan problem solving dalam penyelesaian masalah. Hak-hak kedua belah pihak diperhatikan, sehingga penyelesaian tercapai secara adil dan damai,” ujar Bripka Muh. Ilyas.
Dalam proses mediasi tersebut, pemerintah setempat serta keluarga dari kedua belah pihak dihadirkan untuk berpartisipasi dalam musyawarah, dengan tujuan agar keputusan yang diambil didukung penuh oleh seluruh keluarga.
Bripka Muh. Ilyas menambahkan bahwa problem solving sengaja dikedepankan sebagai upaya pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, guna menghilangkan stigma bahwa polisi hanya mencari-cari kesalahan.
“Polri melakukan penegakan hukum berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan, dan kami selalu berupaya menyelesaikan masalah dengan musyawarah terlebih dahulu,” tutup Bripka Muh. Ilyas.
Humas Polresta Mamuju