Sulbar Bidik Stunting 21 Persen pada 2029, Pembudayaan Hidup Sehat Diperkuat
Mamuju, TOKATA.id – Menurunkan prevalensi stunting balita menjadi 21 persen pada 2029 bukan sekadar mengejar angka dalam dokumen pembangunan. Di balik target itu, ada masa depan generasi yang dipertaruhkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pembudayaan hidup sehat menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan penganggaran daerah, dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini menegaskan bahwa urusan kesehatan tak dapat disandarkan pada satu sektor semata. Penanganan stunting, misalnya, tidak cukup bertumpu pada pelayanan medis, tetapi juga membutuhkan ketersediaan pangan bergizi, akses air bersih, sanitasi layak, pola asuh yang baik, serta edukasi kesehatan yang tumbuh di lingkungan keluarga dan sekolah.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Drs. Amujib, M.M., dalam Pertemuan Peningkatan Tata Kelola dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat di De Shanum Hotel, Mamuju, Kamis, 15 Oktober 2026.
Amujib menekankan, pembudayaan hidup sehat harus diterjemahkan ke dalam program yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta dukungan anggaran yang menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, kesehatan tidak berhenti sebagai seruan, tetapi hadir dalam kebijakan dan tindakan nyata.
“Pembudayaan hidup sehat adalah agenda lintas sektor yang harus terlihat pada dokumen rencana, program, dan pengukuran hasil,” tegasnya.
Data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut menunjukkan prevalensi stunting balita di Sulbar pada 2025 mencapai 26,38 persen berdasarkan ePPGM. Angka ini berbeda dari prevalensi 35,4 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang turut digunakan sebagai pembanding dalam paparan.
Pada tahun yang sama, Sulbar mencatat 36 kasus kematian ibu dan 326 kasus kematian bayi. Sementara itu, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah menjangkau 221.696 orang dari total target 1,38 juta sasaran.
Data tersebut memperlihatkan besarnya pekerjaan yang masih harus dituntaskan. Penguatan promosi kesehatan, deteksi dini, dan perluasan layanan perlu berjalan beriringan dengan intervensi di sektor lain. Namun, pembacaan terhadap kemajuan pembangunan kesehatan juga harus dilakukan secara cermat, dengan memperhatikan perbedaan metode pengukuran dan periode data agar evaluasi tetap akurat.
Bagi Bapperida, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana atau anggaran yang terserap. Ukuran yang lebih mendasar ialah perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat: anak-anak dengan status gizi yang lebih baik, ibu dan bayi yang lebih terlindungi, serta keluarga yang semakin mudah mengakses lingkungan dan layanan pendukung kesehatan.
Atas dasar itu, integrasi Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) diarahkan untuk menyatukan program yang selama ini berjalan di berbagai perangkat daerah. Dinas Kesehatan memperkuat promosi kesehatan, skrining, pencegahan penyakit, dan pelayanan Puskesmas. Dinas Pendidikan berperan melalui edukasi kesehatan dan kebersihan di sekolah, sedangkan perangkat daerah yang menangani urusan pangan didorong memperkuat ketersediaan dan keterjangkauan pangan bergizi.
Dukungan lintas sektor juga mencakup penyediaan air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan penciptaan lingkungan yang sehat melalui perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum dan lingkungan hidup. Adapun perangkat daerah di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat berperan mendampingi keluarga rentan sekaligus memperkuat edukasi perubahan perilaku.
Upaya tersebut sejalan dengan arah pembangunan Sulbar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemerintah daerah menargetkan prevalensi stunting turun dari angka dasar 35,40 persen pada 2024 menjadi 21 persen pada 2029. Pada periode yang sama, Usia Harapan Hidup ditargetkan meningkat dari 71,03 tahun menjadi 73,76 tahun, sedangkan Indeks Keluarga Sehat diharapkan naik dari 50 menjadi 75.
Target kesehatan itu tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kesejahteraan keluarga dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam RPJMD yang sama, angka kemiskinan Sulbar ditargetkan turun dari 10,71 persen pada 2024 menjadi kisaran 6,11–6,80 persen pada 2029. Penguatan kesejahteraan keluarga menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi yang mendukung kehidupan lebih sehat.
Agar PHS tidak berhenti sebagai rumusan di atas kertas, Bapperida menyusun empat tahapan rencana aksi, yakni konsolidasi, integrasi, pelaksanaan intervensi, serta pengendalian dan evaluasi.
Tahap konsolidasi meliputi verifikasi regulasi, penetapan penanggung jawab koordinasi, dan pemetaan data dasar. Selanjutnya, pada tahap integrasi, tujuan PHS dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja), dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), disertai penetapan lokasi prioritas pendanaan.
Tahap berikutnya adalah pelaksanaan intervensi lintas OPD yang menyasar keluarga, sekolah, komunitas, dan lingkungan. Perkembangan program dipantau setiap semester dan dievaluasi setiap tahun untuk mengidentifikasi kesenjangan capaian sekaligus menentukan langkah perbaikan.
Amujib menegaskan, pencapaian target pembangunan kesehatan membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perangkat daerah, hingga masyarakat. Perencanaan yang terintegrasi, menurutnya, harus berjalan seiring dengan pelaksanaan yang konsisten dan evaluasi yang bertumpu pada hasil.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya tercermin dalam angka yang menurun atau target yang tercapai. Ukurannya terletak pada kehidupan masyarakat yang semakin baik, keluarga yang lebih terlindungi, dan generasi yang memiliki kesempatan tumbuh secara sehat.
“Dengan landasan hukum yang kuat dari regulasi nasional hingga peraturan daerah di kabupaten, mari kita jadikan pembudayaan hidup sehat ini sebagai gerakan bersama menuju masyarakat Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” tutupnya. (*/Rigo Pramana)
