BREAKING NEWS

Sekprov Junda Maulana Tekankan Ketepatan Penyempurnaan APBD Perubahan Sulbar 2026

 

Mamuju, TOKATA.id – Penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menegaskan, setiap rupiah anggaran harus dikelola sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, saat mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam rapat paripurna penyerahan keputusan DPRD Sulbar terkait penyempurnaan Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Mamuju.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, serta dihadiri anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Junda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulbar atas kerja sama, komitmen, dan tanggung jawab selama rangkaian pembahasan hingga penyempurnaan RAPBD Perubahan 2026.

Ia menjelaskan, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2026 telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian diterima sebagai pedoman dalam proses penyempurnaan regulasi anggaran daerah.

Menurutnya, evaluasi Kemendagri bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai koridor hukum.

“Proses ini bertujuan memastikan kebijakan anggaran daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan, kebijakan pemerintah pusat, serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Junda.

Ia menegaskan, hasil evaluasi Kemendagri harus ditempatkan sebagai instrumen perbaikan untuk menyempurnakan kebijakan anggaran. Dengan demikian, setiap belanja daerah tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat Sulbar.

Junda juga menilai, tahapan tersebut mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Tanggung jawab kedua lembaga tidak berhenti pada pembahasan dan persetujuan anggaran, tetapi berlanjut hingga memastikan seluruh ketentuan terpenuhi dan anggaran dapat dilaksanakan secara optimal.

“Ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian penetapan perubahan APBD 2026. Hubungan Pemprov Sulbar dengan DPRD tidak hanya terbangun dalam pembahasan dan persetujuan anggaran, tetapi juga dalam tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran yang ditetapkan memenuhi seluruh ketentuan dan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Setelah proses penyempurnaan dokumen rampung, dokumen RAPBD Perubahan 2026 akan kembali disampaikan kepada Kemendagri untuk diproses hingga memperoleh nomor register peraturan daerah. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Untuk itu, Junda meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menuntaskan seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan secara cermat dan tepat waktu.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang tersisa pada tahun anggaran 2026, dengan tetap mengedepankan ketelitian, efektivitas, dan ukuran kinerja yang jelas.

“Jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pengambilan keputusan maupun penyelesaian administrasi yang menyebabkan anggaran tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Saya meminta setiap OPD mengidentifikasi kegiatan yang perlu segera dituntaskan dan mengambil langkah-langkah objektif sesuai kondisi yang ada,” tandasnya.

Bagi Pemprov Sulbar, penyempurnaan APBD bukan sekadar menuntaskan prosedur anggaran. Lebih dari itu, proses ini menjadi upaya memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan tertib, program pembangunan terlaksana tepat waktu, dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar