BREAKING NEWS

Samsat Keliling Hadir di Dua Wilayah, Bapenda Sulbar Himpun Rp44,8 Juta dari Pajak Kendaraan

 

Mamuju, TOKATA.id - Samsat Keliling Hadir di Dua Wilayah, Bapenda Sulbar Himpun Rp44,8 Juta dari Pajak Kendaraan. Pelayanan publik yang baik bukan sekadar menunggu masyarakat datang, melainkan bergerak mendekat, menjangkau mereka hingga ke pelosok. Semangat itulah yang tercermin dalam pelayanan Samsat Keliling yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui unit pelayanan pajak di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu, Senin (26/10/2026).

Melalui layanan jemput bola di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Desa Karave, Kecamatan Bulu Taba, Kabupaten Pasangkayu, Bapenda Sulbar berupaya mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari dua lokasi pelayanan tersebut, petugas mencatat total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp44.816.390 dari 35 unit kendaraan.

Di wilayah Karossa, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah mencatat penerimaan PKB sebesar Rp39.696.000 dari 23 unit kendaraan. Jumlah itu terdiri atas 10 kendaraan roda empat (R4) dengan penerimaan Rp33.731.000 dan 13 kendaraan roda dua (R2) senilai Rp5.965.000.

Sementara itu, pelayanan Samsat Keliling yang dilaksanakan UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu di Desa Karave mencatat penerimaan sebesar Rp5.120.390 dari 12 unit kendaraan. Rinciannya, satu kendaraan roda empat menyumbang Rp1.482.000, sedangkan 11 kendaraan roda dua menghasilkan Rp3.638.390.

Kehadiran layanan di kedua wilayah tersebut menjadi upaya untuk memangkas jarak antara masyarakat dan pelayanan perpajakan. Warga dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor Samsat induk, sehingga akses pelayanan di tingkat kecamatan dan desa semakin terbuka.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Samsat Keliling. Menurutnya, kemudahan akses pelayanan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pelayanan Samsat Keliling merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan transparan. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujar Abdul Wahab.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedy, menjelaskan bahwa pelayanan di Karossa merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat dapat menunaikan kewajibannya secara lebih mudah.

Menurut Junaedy, antusiasme masyarakat menjadi dorongan bagi petugas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan kemudahan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Senada dengan itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani, mengatakan bahwa pelayanan di Desa Karave diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. Melalui Samsat Keliling, kami berharap warga Desa Karave dan sekitarnya dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraannya. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan masa berlaku pajak kendaraan dan melakukan pembayaran tepat waktu,” ungkap Kasfiani.

Dukungan pemerintah desa turut menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan informasi pelayanan. Kepala Desa Karave, Suhardi, berada di wilayah pelaksanaan kegiatan tersebut. Dukungan unsur pemerintah desa diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi agar semakin banyak warga mengetahui dan memanfaatkan layanan Samsat Keliling.

Pelaksanaan pelayanan di Karossa dan Karave sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, penerimaan pajak bukan semata-mata angka dalam laporan keuangan. Di balik kepatuhan setiap wajib pajak, terdapat dukungan bagi keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, mendekatkan layanan kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk menumbuhkan kesadaran sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pelayanan pemerintah.

Bapenda Sulbar terus mendorong pelayanan perpajakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui Samsat Keliling, pemerintah berharap jarak tidak lagi menjadi penghalang bagi warga untuk memenuhi kewajibannya, sementara kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat tumbuh secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar