Pemprov Sulbar dan MUI Perkuat Sinergi, Kerukunan Umat Jadi Fondasi Pembangunan
Mamuju, TOKATA.id – Kerukunan di tengah keberagaman bukan sekadar keadaan yang diwariskan, melainkan ikhtiar bersama yang harus terus dirawat. Di Sulawesi Barat (Sulbar), sinergi antara pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga harmoni sosial sekaligus memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka saat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, menerima kunjungan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri, Safira Machrusah, bersama Wasekjen MUI Pusat Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Nilmayeti Yusri, di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kunjungan itu merupakan bagian dari agenda koordinasi, kunjungan kerja, serta monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program dan kinerja MUI di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Junda menyampaikan permohonan maaf Gubernur Sulbar yang belum dapat menerima langsung rombongan MUI Pusat lantaran harus menghadiri agenda kedinasan di Jakarta yang tidak dapat diwakilkan.
Meski demikian, ia menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai kehadiran jajaran MUI Pusat sebagai momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan.
Menurut Junda, hubungan Pemprov Sulbar dan MUI selama ini terjalin baik melalui koordinasi yang intensif serta dukungan timbal balik dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan keagamaan.
“Koordinasi antara Pemprov Sulbar dan MUI selama ini berjalan sangat baik. Kegiatan-kegiatan pemerintah juga mendapat dukungan dari pengurus MUI, begitu pula sebaliknya,” ujar Junda.
Ia menegaskan, keberagaman suku dan agama yang menjadi bagian dari wajah masyarakat Sulbar membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga toleransi, merawat persatuan, dan memelihara stabilitas daerah.
Dalam konteks itu, MUI dinilai memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pembinaan umat, tetapi juga dalam memperkuat solidaritas sosial, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif.
Pemerintah daerah, lanjut Junda, mengapresiasi kontribusi MUI dalam menjaga keharmonisan masyarakat, termasuk melalui upaya pencegahan berkembangnya paham radikal.
Dari sisi dukungan kelembagaan, Junda mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri dalam mengakomodasi berbagai program melalui skema hibah. Kendati demikian, pemerintah tetap berkomitmen memberikan dukungan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui fasilitasi sarana, tempat, serta bentuk dukungan lainnya.
“Kami berharap peran MUI terus diperkuat dalam menjaga keharmonisan masyarakat Sulawesi Barat. Kemitraan ini sangat diperlukan untuk membangun masyarakat yang maju, sejahtera, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi,” katanya.
MUI Daerah Didorong Beradaptasi dengan Era Digital
Sementara itu, Wasekjen MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri, Safira Machrusah, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari amanah organisasi untuk melaksanakan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap MUI di daerah setiap dua tahun sekali.
Menurut Safira, evaluasi dilakukan untuk mengukur kontribusi MUI daerah, baik dalam penguatan kelembagaan maupun manfaat nyata program-programnya bagi masyarakat. Hasil evaluasi itu selanjutnya menjadi bahan analisis untuk merumuskan langkah perbaikan dan pengembangan organisasi.
“Pelaksanaan monev bertujuan mengukur kontribusi MUI daerah, baik terhadap penguatan kelembagaan maupun manfaatnya bagi masyarakat. Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan analisis untuk menyusun langkah perbaikan dan pengembangan organisasi ke depan,” ungkap Safira.
Dalam pelaksanaan monev 2026, MUI Pusat juga memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan ruang digital. Safira menilai, perkembangan teknologi menuntut organisasi untuk terus beradaptasi agar program, pandangan, dan kontribusinya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Kami berharap MUI di daerah sudah mulai beradaptasi dengan digitalisasi, minimal memiliki website dan media sosial sendiri untuk mempromosikan berbagai program serta menyampaikan pandangan strategis kepada masyarakat,” jelasnya.
Bagi Safira, kehadiran di ruang digital bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, melainkan juga menjadi sarana strategis untuk memperluas jangkauan dakwah, menyampaikan gagasan, dan memperkenalkan kiprah organisasi kepada publik.
Selain digitalisasi, ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah bagi keberlangsungan organisasi MUI. Dukungan tersebut, menurutnya, perlu diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Safira juga menyoroti perlunya penguatan kemandirian kelembagaan MUI di Sulbar, termasuk kebutuhan akan kantor sendiri. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang koordinasi dan mempererat hubungan dengan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
“Keberadaan MUI sebagai pelindung umat, mitra strategis pemerintah, dan pelayan umat perlu ditopang oleh kelembagaan yang kuat, dukungan fasilitas yang memadai, serta hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah,” pungkas Safira.
Menutup pertemuan tersebut, Safira mengapresiasi sambutan serta penjelasan Sekprov Sulbar mengenai hubungan baik yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan MUI. Ia berharap kemitraan tersebut terus diperkuat agar program pembinaan umat dan penguatan kerukunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, merawat keberagaman membutuhkan lebih dari sekadar komitmen yang diucapkan. Ia memerlukan kerja bersama, kelembagaan yang kokoh, dan kesediaan untuk terus menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Sinergi pemerintah daerah dan MUI diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar panjang menjaga harmoni serta memperkuat kehidupan masyarakat Sulawesi Barat.
(*/Rigo Pramana)
