BREAKING NEWS

PELITA SULBAR Diperkuat, Pemprov Sulbar Dorong Pemerataan Akses Listrik bagi Warga Kurang Mampu

 

Mamuju, TOKATA.id - Pemerataan akses listrik bagi masyarakat kurang mampu terus diupayakan melalui kolaborasi lintas sektor. Untuk mendukung langkah tersebut, Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Fasilitasi Kerja Sama Daerah (KSD) dalam rangka percepatan pemerataan akses listrik di Sulawesi Barat, yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026).

Rapat ini menjadi bagian dari upaya mendukung Program PELITA SULBAR (Pemberdayaan Listrik Terintegrasi untuk Sulawesi Barat) yang diinisiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat. Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat kurang mampu melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, dengan mengoptimalkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam rapat tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dharmawangsa. Perwakilan PT Samudra Pantoloan, PT Abadi Dua Putri, dan PT Sinaji Rante Balla mengikuti rapat secara daring melalui Zoom, sementara perangkat daerah terkait hadir secara langsung di Kantor Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Fasilitasi kerja sama ini menjadi ruang untuk menyelaraskan langkah pemerintah daerah, penyedia layanan listrik, yakni PT PLN, dan pelaku usaha. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Program PELITA SULBAR, terutama dalam mendukung penyediaan bantuan sambungan listrik gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menegaskan bahwa dukungan terhadap program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap kerja sama berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Program PELITA SULBAR merupakan langkah strategis yang membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama. Dari aspek hukum, kerja sama antara pemerintah daerah dan dunia usaha perlu disusun secara jelas, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses terhadap layanan listrik,” ujar Suhendra di tempat terpisah.

Menurutnya, sinergi pemerintah dan dunia usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat. Kerja sama yang dirancang dengan landasan hukum yang kuat diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi berujung pada manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Program PELITA SULBAR juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini turut mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemerataan akses energi.

Melalui fasilitasi kerja sama daerah tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan kolaborasi yang terarah dan pelaksanaan yang tertib, perluasan akses listrik diharapkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan pembangunan yang lebih merata, sekaligus membuka jalan bagi kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar