Matangkan Ranperda APBD 2027, Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas Anggaran
Mamuju, TOKATA.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Ketua TAPD, Junda Maulana, dalam rapat internal bersama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Senin (26/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur tersebut membahas perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat ini menjadi bagian dari ikhtiar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan proses penyusunan anggaran berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Langkah tersebut sekaligus mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Pertemuan internal itu merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan Ranperda APBD 2027 antara TAPD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, komisi-komisi DPRD, dan perangkat daerah mitra kerja masing-masing komisi.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menyelaraskan berbagai hasil pembahasan sekaligus memastikan rancangan alokasi anggaran tetap berpijak pada kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan prioritas pembangunan. Sebab, di balik setiap angka dalam dokumen anggaran, terdapat tanggung jawab untuk menerjemahkan kebijakan menjadi program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala BPKAD Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi seluruh anggota TAPD menjadi elemen penting dalam mematangkan penyusunan APBD 2027. Menurutnya, setiap tahapan pembahasan perlu dikawal secara cermat agar program dan kegiatan perangkat daerah sejalan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
“Pembahasan APBD bukan hanya menyangkut penyusunan angka-angka anggaran, tetapi juga bagaimana memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah selaras dengan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi dan penyelarasan hasil pembahasan bersama DPRD dan perangkat daerah perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPKAD sebagai bagian dari TAPD berkomitmen mendukung proses penyusunan APBD 2027, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut diarahkan untuk memastikan perencanaan dan pengalokasian anggaran berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam tata kelola pemerintahan, anggaran bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen untuk menentukan arah pembangunan dan mengukur keberpihakan kebijakan terhadap kebutuhan publik. Karena itu, ketepatan perencanaan dan kecermatan alokasi menjadi bagian penting dalam menjaga agar setiap sumber daya daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Rapat tersebut turut dihadiri para asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, beserta jajaran; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, beserta jajaran; serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra.
Kehadiran jajaran tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menyelaraskan aspek perencanaan, pendapatan, penganggaran, dan regulasi. Sinergi antarlembaga diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bergerak dalam satu arah pembangunan yang terukur.
Melalui rapat internal ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dengan memperkuat koordinasi dan menyelaraskan berbagai hasil pembahasan. Upaya tersebut diharapkan menghasilkan anggaran yang tepat sasaran, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada akhirnya, kualitas sebuah anggaran tidak hanya diukur dari besarnya angka yang tercantum, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Di situlah akuntabilitas menemukan maknanya: ketika setiap rupiah yang direncanakan menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan pembangunan yang lebih baik bagi Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
