BREAKING NEWS

DPRD Sulbar Matangkan Agenda Kerja, Pembahasan RAPBD 2027 Jadi Prioritas

 

Mamuju, TOKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan agenda kelembagaan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Rabu (14/10/2026). Rapat ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan jadwal kegiatan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas kedewanan berjalan terarah, efektif, dan sesuai prioritas.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua I St. Suraidah Suhardi dan Wakil Ketua II Munandar Wijaya. Hadir pula Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, AP, bersama anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Pembahasan berfokus pada penataan agenda DPRD selama Oktober 2026, termasuk penjadwalan rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), hingga agenda rapat paripurna.

Badan Musyawarah juga membahas jadwal konsultasi Badan Anggaran bersama komisi-komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kelanjutan pembahasan RAPBD 2027, serta tahapan finalisasi rancangan anggaran sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Di ranah legislasi, rapat turut mengagendakan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Gizi Masyarakat. Selain itu, Bamus menyusun jadwal persetujuan bersama atas RAPBD Tahun Anggaran 2027, Propemperda, serta Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menegaskan bahwa perencanaan agenda yang matang dan terkoordinasi merupakan fondasi penting bagi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan. Menurutnya, Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kegiatan DPRD tersusun secara sistematis, berjalan tertib, dan terlaksana tepat waktu.

Ia juga menekankan bahwa agenda kerja DPRD harus dirancang untuk menopang optimalisasi tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“Ketiga fungsi tersebut perlu dijalankan secara seimbang dan berkesinambungan guna memastikan kebijakan serta program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Sulawesi Barat diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarlembaga kelengkapan dewan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan agenda kelembagaan, serta memastikan program kerja disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah.

Sebab, di balik setiap agenda dan jadwal yang tertata, terdapat tanggung jawab untuk memastikan kebijakan publik bergerak ke arah yang tepat—menjawab kebutuhan masyarakat dan mengawal pembangunan Sulawesi Barat agar tetap berpijak pada kepentingan rakyat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar