BREAKING NEWS

BPKAD Sulbar Perkuat Digitalisasi Aset, Matangkan Pemanfaatan E-BMD dan Penyusunan LKPD 2026

 

Jakarta, TOKATA.id – Pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel tidak cukup hanya bertumpu pada pencatatan administratif. Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, penguatan sistem digital menjadi salah satu kunci untuk memastikan setiap aset tercatat secara akurat, terkelola dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dasar itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui penguatan aplikasi E-BMD, pembahasan rencana pemindahan server ke Sulawesi Barat, serta pendampingan teknis penatausahaan aset untuk mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Upaya itu diwujudkan melalui koordinasi dan konsultasi yang berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, di Kantor Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA), Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia, Kampus Depok, Jakarta.

Tim BPKAD Sulawesi Barat terdiri atas Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Muhammad, bersama staf teknis Bidang BMD, Ismail, serta tim teknologi informasi (IT), Azis dan Syahroni. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Senior Konsultan Eko Junianto dan Senior Konsultan Febria Avisena.

Dalam keterangannya dari tempat terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Optimalisasi aplikasi E-BMD menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kami juga mendorong agar pengelolaan sistem ini dapat semakin mandiri melalui rencana pemindahan server ke Provinsi Sulawesi Barat, dengan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur, keamanan data, serta keberlangsungan layanan,” ungkap Ali Chandra.

Menurutnya, penguatan penatausahaan BMD perlu berjalan beriringan dengan proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2026. Keduanya saling berkaitan, sebab kualitas laporan keuangan turut ditentukan oleh ketertiban pencatatan dan keakuratan data aset yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Data yang tertata dengan baik bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi. Lebih dari itu, data yang akurat menjadi fondasi bagi pengambilan keputusan, pengawasan, dan pertanggungjawaban atas aset yang dimiliki daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang BMD BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, menjelaskan bahwa koordinasi dan konsultasi tersebut difokuskan pada optimalisasi aplikasi E-BMD, pembahasan teknis rencana pemindahan server, serta pendampingan penatausahaan barang milik daerah.

“Melalui koordinasi ini, kami membahas berbagai aspek teknis yang diperlukan agar pemanfaatan aplikasi E-BMD dapat berjalan optimal, termasuk kesiapan pemindahan server ke Sulawesi Barat. Selain itu, pendampingan teknis juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses penatausahaan BMD dilaksanakan sesuai ketentuan, didukung data yang akurat, serta terintegrasi dengan kebutuhan penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2026,” jelas Muhammad.

Ia menambahkan, sinergi antara tim pengelola aset dan tim teknologi informasi menjadi unsur penting dalam memastikan pengembangan sistem berjalan sesuai kebutuhan. Penguatan sistem, menurutnya, tidak semata-mata menyangkut aspek teknis aplikasi, tetapi juga harus mampu menunjang administrasi, pencatatan, pelaporan, hingga pengendalian aset daerah.

Melalui kegiatan tersebut, BPKAD Sulawesi Barat berharap koordinasi dengan LPPIA Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia dapat memperkuat kapasitas teknis pengelolaan BMD, meningkatkan kesiapan infrastruktur aplikasi E-BMD, serta mendukung penatausahaan aset yang lebih tertib dan akurat dalam penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2026.

Pada akhirnya, digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses administrasi ke dalam sistem elektronik. Lebih dari itu, digitalisasi merupakan ikhtiar membangun pengelolaan aset yang lebih terukur, efisien, dan dapat diawasi, sehingga setiap aset daerah memiliki kejelasan data dan pertanggungjawaban.

Melalui langkah tersebut, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional, transparan, serta akuntabel. Sebab, di balik tertibnya pencatatan dan kokohnya sistem, terdapat tanggung jawab untuk memastikan setiap aset daerah dikelola demi kepentingan masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar