BREAKING NEWS

72 Pejabat Sulbar Dilantik, Gubernur Kirim Sinyal Evaluasi Eselon II

 


Mamuju, TOKATA.id — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) resmi melantik sembilan Pejabat Administrator dan 63 Fungsional Ahli Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 28 Oktober 2026.

Pelantikan 72 pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus pengisian sejumlah jabatan yang kosong akibat pensiun. Suhardi memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik telah mengantongi persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

“Semua yang kita lantik hari ini sudah melalui mekanisme dari BKN. Perteknya ada, baru kita lantik. Jadi, insya Allah tidak ada lagi masalah,” ujar Suhardi Duka.

Menurutnya, mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal wajar dalam dinamika pemerintahan. Ia menilai organisasi harus terus berkembang, termasuk ketika sejumlah pejabat memasuki masa pensiun atau dinilai tidak lagi mampu menanggung beban kerja.

“Organisasi itu dinamis, tumbuh terus. Ada yang pensiun, ada juga yang beban kerjanya tidak mampu. Itu bisa nonjob. Hari ini kita perbaiki sistemnya. Ada persetujuan dari BKN, ada perteknya, kita lantik,” ujarnya.

Sinyal Evaluasi Total

Pada kesempatan yang sama, Suhardi memberikan sinyal tegas akan melakukan evaluasi menyeluruh pada Januari mendatang. Evaluasi itu menyasar seluruh jajaran, termasuk pejabat Eselon II.

“Januari, insya Allah, kita pecah ulang. Kita akan evaluasi. Semua jabatan akan saya evaluasi, termasuk jabatan Eselon II. Yang kinerjanya rendah dari kapasitas besar, mungkin kita kasih kapasitas lebih kecil,” kata SDK.

Gubernur juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak melekat selamanya pada seseorang.

“Jadi, berbahagialah orang-orang yang perjalanan hidupnya itu punya jabatan terus,” katanya.

Empat Prinsip Kepemimpinan

Selain evaluasi, Suhardi membeberkan empat prinsip kepemimpinan yang wajib dipegang para pejabat baru.

Pertama, pemimpin harus mampu memberikan arahan kepada bawahannya. Menurutnya, seorang pemimpin wajib memahami tujuan, tugas, serta beban kerja jabatan yang ditempatinya.

“Untuk bisa memberikan arahan kepada bawahan, harus tahu apa yang menjadi tujuan, apa yang menjadi tugas, apa yang menjadi beban kerja dari jabatan yang sedang ditempati,” ujarnya.

Kedua, pemimpin dituntut mampu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap jalannya pekerjaan bawahannya.

“Seorang pemimpin harus mampu melakukan monitoring dan pengawasan, memantau sejauh mana jalannya pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan,” katanya.

Ketiga, pemimpin harus berperan sebagai coach atau pembimbing. Suhardi menekankan bahwa pemimpin perlu membimbing bawahan yang belum mampu menjalankan tugas, bukan sekadar menuntut hasil.

“Ada bawahan yang tidak mampu, ajak dia diskusi, bimbing supaya ia mampu menjalankan tugas-tugasnya. Jadi, seorang pemimpin juga bertindak sebagai coaching, sebagai guru,” tegasnya.

Keempat adalah delegasi. Ia mengingatkan para pejabat untuk tidak menanggung seluruh pekerjaan sendirian, melainkan mampu mendelegasikan tugas kepada orang yang tepat.

“Jangan semua pekerjaan itu ditangani sendiri. Harus mampu kamu delegasikan kepada orang-orang yang benar,” ungkapnya.

SDK menegaskan, tidak ada orang yang langsung pintar. Semua pejabat, kata dia, harus melalui proses belajar untuk memperbaiki kualifikasi diri.

Peringatan soal Pinjol

Di akhir sambutannya, Gubernur melontarkan peringatan keras terkait jeratan pinjaman online (pinjol) dan rentenir di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Ia meminta seluruh pejabat, mulai dari administrator, fungsional, hingga Eselon II, untuk tidak mencoba-coba terjerat praktik tersebut.

“Pinjol itu gampang, tapi nagihnya sangat berat. Jadi, jangan coba-coba melakukan itu. Kalau ada pejabat, baik Eselon II, Eselon III, maupun fungsional, terikat pinjol, kita akan lepas jabatannya,” pungkasnya. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar