BREAKING NEWS

Sepekan, Biro Organisasi Sulbar Kawal Pengisian Portal Reformasi Birokrasi 2026

 Mamuju, TOKATA.id - Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar fasilitasi dan pengisian Portal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama sepekan, Senin hingga Jumat (7–11 September 2026), tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Biro Organisasi Sulbar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat reformasi birokrasi, bukan sekadar melalui pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan setiap indikator memiliki arah, ukuran, dan dampak yang jelas bagi masyarakat.

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar, Siti Fatimah, menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), yang menempatkan reformasi birokrasi sebagai salah satu pilar utama pemerintahan.

‘’Melalui pengisian portal RB yang valid dan tepat waktu, kita berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan akuntabel sebagaimana misi Bapak Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka,’’ jelas Siti Fatimah.

Menurutnya, ketepatan data dan ketepatan waktu dalam pengisian Portal RB menjadi bagian penting dalam memastikan agenda reformasi birokrasi berjalan terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Analis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Nuzululhiah Thamrin, menambahkan, pendampingan tersebut difokuskan pada pengisian indikator mikro, penyusunan rencana aksi yang terukur, serta penetapan sasaran output yang jelas untuk tahun anggaran 2026.

"Kami memastikan setiap OPD pengampu dapat menginput data dukung secara presisi. Pengisian indikator dan rencana aksi ini menjadi komitmen bersama agar pelaksanaan program reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Sulbar berjalan linier dan berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Nuzululhiah di sela-sela kegiatan.

Ia berharap pendampingan yang berlangsung selama sepekan tersebut dapat mendorong seluruh perangkat daerah pengampu menyelesaikan pengisian portal secara akurat sebelum tenggat waktu berakhir.

Bagi Pemprov Sulbar, reformasi birokrasi pada akhirnya bukan hanya tentang angka dan dokumen yang terisi. Di balik setiap indikator dan rencana aksi, ada upaya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar