BREAKING NEWS

Komisi III DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2026, Dorong Anggaran Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

 


Mamuju, TOKATA.id - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja terkait dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu, 9 September 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, didampingi Sekretaris Komisi III, Harun Lulullangi.

Sejumlah mitra kerja Komisi III turut hadir, di antaranya Bapperida, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat.

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap sejauh mana program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2026 berjalan di lapangan. Komisi III membahas capaian pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, target program, hingga berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam menerjemahkan kebijakan anggaran menjadi program yang memberi manfaat nyata.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap rupiah yang telah dialokasikan melalui APBD harus dikelola secara optimal dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Setiap program yang telah ditetapkan dalam APBD diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal serta memiliki dampak nyata terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sulbar, Harun Lulullangi, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan APBD tetap berada pada jalur perencanaan, sekaligus menjamin anggaran daerah benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, terutama dalam mengurai berbagai hambatan yang berpotensi memperlambat pelaksanaan program.

“Koordinasi antara DPRD dan OPD mitra kerja perlu terus diperkuat, khususnya dalam mengidentifikasi berbagai hambatan pelaksanaan program sehingga dapat segera dicarikan solusi dan tidak menghambat pencapaian target pembangunan daerah,” ucapnya.

Komisi III selanjutnya mendorong seluruh mitra kerja untuk meningkatkan koordinasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program yang masih menghadapi kendala. Percepatan tersebut tetap harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Bagi Komisi III, pengawasan terhadap APBD bukan semata-mata perkara seberapa besar anggaran terserap, melainkan sejauh mana anggaran tersebut menjelma menjadi program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pembangunan daerah tetap bergerak sesuai dengan visi dan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Sulbar berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan semakin optimal, tepat sasaran, dan tidak berhenti pada angka-angka dalam laporan keuangan. Lebih dari itu, setiap program diharapkan mampu bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar