Kain Lotong Sembe Tekankan Peta Proses Bisnis sebagai Kompas Tata Kelola DPMPTSP Sulbar
Mamuju, TOKATA.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Barat (DPMPTSP Sulbar), Kain Lotong Sembe, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kualitas Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah, Rabu (9/9/2026), di ruang rapat Kantor DPMPTSP Sulbar.
Rapat yang diikuti seluruh Tim Kerja DPMPTSP Sulbar tersebut menjadi langkah lanjutan setelah dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kualitas Dokumen Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (19/8/2026).
Tindak lanjut ini menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mendorong birokrasi yang semakin berkualitas, proses kerja yang lebih efektif, serta pelayanan publik yang baik dan terukur.
Dalam rapat tersebut, Kain Lotong Sembe menekankan pentingnya setiap Tim Kerja memahami sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi secara tepat.
Menurutnya, peta proses bisnis tidak semata-mata menjadi dokumen administratif yang tersimpan di atas kertas. Lebih dari itu, dokumen tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap tugas dan fungsi organisasi berjalan secara sistematis, efektif, serta saling terhubung.
“Peta proses bisnis harus kita jadikan sebagai pedoman dalam memperjelas alur kerja, pembagian tugas, serta keterkaitan antarproses di dalam organisasi. Karena itu, seluruh Tim Kerja harus mencermati setiap rekomendasi dan melakukan perbaikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Kain Lotong Sembe.
Melalui rapat tersebut, DPMPTSP Sulbar meneguhkan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kualitas Peta Proses Bisnis.
Upaya itu diharapkan tidak berhenti pada penyempurnaan dokumen, tetapi berlanjut menjadi perbaikan nyata dalam tata kelola internal, penguatan koordinasi antar-Tim Kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan penanaman modal.
Dengan alur kerja yang semakin jelas dan terintegrasi, DPMPTSP Sulbar diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, terukur, dan pada akhirnya semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (*/Rigo Pramana)