Fleksi Tak Sekadar Presensi, Pemprov Sulbar Dorong ASN Lebih Disiplin dan Adaptif
Mamuju, TOKATA.id - Transformasi digital perlahan mengubah wajah tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan kepegawaian. Kehadiran teknologi kini tidak lagi sebatas mencatat waktu datang dan pulang, tetapi mulai menyentuh cara aparatur bekerja, menyelesaikan tugas, hingga mengukur kinerja.
Di Sulawesi Barat, langkah itu salah satunya diwujudkan melalui pemanfaatan Aplikasi Fleksi. Aplikasi tersebut didorong menjadi instrumen untuk memperkuat kedisiplinan, memastikan penyelesaian tugas, sekaligus mendukung penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Sekretaris Daerah Junda Maulana dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berbasis digital. Pemanfaatan teknologi dalam sistem kepegawaian diharapkan bukan hanya membuat administrasi lebih tertib, tetapi juga memperkuat kualitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu poin utama dalam Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Fleksi (Presensi bagi ASN) Tahap III yang digelar di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat (DKP Sulbar), Rabu, 9 September 2026.
Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menerima Tim DiskominfoSS yang hadir memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan penggunaan aplikasi tersebut. Tim sosialisator dikoordinasikan oleh Taufan H. Prasetyo. Kegiatan itu turut diikuti para Pejabat Administrator dan staf lingkup DKP Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Safaruddin menekankan pentingnya seluruh ASN memahami sekaligus menggunakan Fleksi secara bertanggung jawab. Menurutnya, aplikasi tersebut harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun disiplin dan meningkatkan kinerja, bukan sekadar alat pencatat kehadiran.
"Fleksi bukan hanya persoalan presensi kehadiran, tetapi juga bagaimana setiap ASN dapat menunjukkan penyelesaian tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, kita perlu memahami dan menggunakan aplikasi ini dengan baik agar dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi,” ujar Safaruddin.
Fleksi Terintegrasi dengan Platform Kepegawaian
Dalam sosialisasi dijelaskan, Fleksi tidak berhenti pada urusan presensi. Aplikasi ini juga mencakup aspek penyelesaian tugas dan telah terintegrasi dengan sejumlah platform kepegawaian.
Integrasi tersebut diharapkan mampu membuat pengelolaan data dan aktivitas ASN berlangsung lebih efektif, tertib, serta terukur. Dengan begitu, rekam aktivitas kerja tidak hanya menjadi angka dalam sistem, tetapi dapat menjadi bagian dari gambaran kinerja aparatur secara lebih utuh.
Fleksi juga menjadi salah satu basis penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Karena itu, pemahaman dan kepatuhan dalam menggunakan aplikasi menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian setiap aparatur.
Tim DiskominfoSS turut menekankan pentingnya keterlibatan seluruh Kepala Bidang dalam penerapan Fleksi, terutama dalam menjalankan fungsi sebagai verifikator.
Peran tersebut diperlukan untuk memastikan setiap aktivitas dan tugas ASN yang tercatat dalam sistem dapat diverifikasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Perangkat ASN Harus Siap Mengikuti Digitalisasi
Digitalisasi tidak hanya menuntut perubahan cara kerja, tetapi juga kesiapan perangkat yang digunakan. Karena itu, ASN diimbau memperhatikan pembaruan sistem pada telepon seluler maupun aplikasi yang berkaitan dengan lokasi agar seluruh fitur Fleksi dapat berjalan secara optimal.
Namun, transformasi digital tidak berhenti pada urusan teknis.
Sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam memperkuat komunikasi dan aktivitas kelembagaan. DiskominfoSS diharapkan dapat membantu meningkatkan keaktifan ASN dalam berinteraksi dengan media sosial resmi organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah itu dinilai penting sebagai bagian dari penguatan publikasi serta penyebarluasan informasi pemerintahan kepada masyarakat. Sebab, di tengah derasnya arus informasi, kerja pemerintahan tidak cukup hanya dilakukan; ia juga perlu dikomunikasikan secara terbuka kepada publik.
Dorong Administrasi yang Lebih Praktis
Pembahasan dalam sosialisasi turut menyentuh menu tugas luar. Dari pembahasan tersebut muncul dorongan agar disiapkan format khusus yang lebih praktis sehingga proses administrasi dapat dilakukan secara sederhana.
Dengan mekanisme yang terintegrasi, ASN diharapkan tidak perlu kembali membuat surat secara terpisah melalui aplikasi SRIKANDI apabila kebutuhan tersebut nantinya dapat diakomodasi dalam Fleksi.
Pengembangan Fleksi ke depan juga diharapkan semakin terhubung dengan platform komunikasi yang akrab digunakan ASN, salah satunya WhatsApp. Dengan demikian, berbagai notifikasi terkait presensi, tugas, maupun aktivitas lainnya dapat diterima secara lebih mudah dan cepat.
Harapan itu menunjukkan bahwa digitalisasi bukan semata soal menghadirkan aplikasi baru, melainkan bagaimana teknologi dapat memangkas kerumitan administratif dan membuat pekerjaan berjalan lebih ringkas.
Menuju ASN yang Adaptif dan Berbasis Digital
Sosialisasi Tahap III menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat pemanfaatan teknologi dalam tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya di DKP Sulbar.
Melalui pemanfaatan Fleksi secara optimal, proses presensi, penyelesaian tugas, verifikasi, hingga pengelolaan data kinerja ASN diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, dan efisien.
Pada akhirnya, digitalisasi bukan sekadar tentang seberapa banyak aplikasi yang digunakan. Lebih dari itu, ia berbicara tentang perubahan budaya kerja: bagaimana teknologi membantu ASN menjadi lebih disiplin, adaptif, produktif, sekaligus bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pelayanan publik.
Sebab, di balik setiap data kehadiran, ada tanggung jawab yang harus dituntaskan. Dan di balik setiap tugas yang tercatat, ada pelayanan kepada masyarakat yang menunggu hasilnya.
Fleksi bukan sekadar mencatat kehadiran. Fleksi adalah bagian dari langkah menuju budaya kerja ASN yang lebih disiplin, terukur, dan berbasis digital. (*/Rigo Pramana)