ESDM Sulbar Ajak Pelaku Usaha Migas Terangi Rumah Warga Lewat Program PELITA
Mamuju, TOKATA.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mengajak pelaku usaha sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) turut menyalakan terang bagi masyarakat melalui Program PELITA Sulbar (Pemberdayaan Listrik Terintegrasi Sulawesi Barat).
Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Program PELITA Sulbar yang digelar secara daring melalui konferensi video Zoom, Jumat, 25 September 2026.
Sosialisasi dihadiri Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, yang mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan. Hadir pula Sales Branch Manager PT Pertamina wilayah Sulawesi Barat serta para direktur perusahaan SPBU, Agen LPG, dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Sulawesi Barat yang tergabung dalam Hiswana Migas Sulbar.
Dalam sambutannya, Qamaruddin mengatakan Program PELITA Sulbar merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat kurang mampu, terutama rumah tangga miskin dan keluarga yang terdampak stunting.
Program tersebut membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu masyarakat yang hingga kini belum menikmati akses listrik secara layak.
Menurut Qamaruddin, langkah tersebut sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan akses energi hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat pemerataan akses listrik di Sulawesi Barat. Saat ini, masih terdapat sekitar 36.000 kepala keluarga yang belum memiliki sambungan listrik PLN secara mandiri.
“Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha, untuk bersama-sama memberikan kontribusi melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” ucapnya.
Kewajiban pelaksanaan CSR bagi pelaku usaha juga memiliki landasan hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), khususnya Pasal 74 ayat (1), mewajibkan perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Dalam konteks tersebut, pelaku usaha Migas yang bergerak pada sektor hilir minyak dan gas bumi, termasuk distribusi dan penyaluran BBM, berada dalam lingkup usaha yang berkaitan dengan sumber daya alam.
“Kami mengajak seluruh perusahaan dan pelaku usaha, khususnya di sektor Migas, untuk berpartisipasi aktif dalam Program PELITA Sulbar. Bantuan yang diberikan dapat berupa penyambungan listrik gratis bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Qamaruddin.
Ia menegaskan, Dinas ESDM Sulbar akan bertindak sebagai koordinator program, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.
Pemerintah daerah, kata dia, akan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi dunia usaha melalui semangat gotong royong untuk membantu masyarakat yang belum menikmati akses listrik.
Dalam forum tersebut, para pelaku usaha mendapat penjelasan mengenai mekanisme keterlibatan serta tata cara penyaluran bantuan CSR yang dapat disinergikan dengan Program PELITA Sulbar.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi dukungan administratif, tetapi menjelma menjadi manfaat yang dirasakan langsung masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah terpencil dan masih berada dalam keterbatasan akses energi.
Melalui Program PELITA Sulbar, pemerintah menargetkan percepatan rasio elektrifikasi sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Sulawesi Barat.
Program ini menyasar desa-desa terpencil yang masuk dalam peta kerawanan kemiskinan berbasis data PASTI PADU. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap PELITA Sulbar dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan sejahtera, dengan memastikan terang listrik menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*/Rigo Pramana)
