BREAKING NEWS

ESDM Sulbar Perkuat Pengawasan Eksplorasi Tambang PT Abadi Dua Putri


 Mamuju, TOKATA.id – Langkah memastikan kegiatan pertambangan berjalan di atas pijakan regulasi dan perencanaan yang matang kembali dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, memimpin rapat pembahasan dokumen eksplorasi tahun 2026 milik PT Abadi Dua Putri. Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Senin, 10 Agustus 2026.

PT Abadi Dua Putri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi komoditas Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) yang beroperasi di Sungai Lariang, Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat fungsional dan pelaksana Bidang Minerba. Pembahasan diarahkan untuk menelaah rencana kegiatan usaha pertambangan dari berbagai aspek, mulai teknis dan finansial hingga lingkungan.

Evaluasi mengacu pada Laporan Akhir Eksplorasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran XII.c yang merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1806 K/30/MEM/2018.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan bahwa dokumen eksplorasi yang disusun secara matang bukan sekadar kelengkapan administratif. Lebih dari itu, dokumen tersebut menjadi pijakan penting bagi kepastian usaha sekaligus instrumen pemerintah dalam mengawal dan mengawasi aktivitas pertambangan.

"Dokumen eksplorasi yang disusun secara profesional dan sesuai regulasi akan menjadi pedoman operasional yang jelas bagi perusahaan, sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan kegiatan usaha pertambangan," ujar Bujaeramy.

Menurutnya, ketepatan perencanaan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya mineral tidak berhenti pada kepentingan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan manfaat bagi masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Panca Daya, lima misi strategis Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Pemerintah provinsi menegaskan komitmennya mempertahankan target Panca Daya, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

Dalam kerangka itu, Dinas ESDM Sulbar berkomitmen mengawal setiap tahapan kegiatan usaha pertambangan agar pengelolaan kekayaan alam berjalan tertib, terukur, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar