BREAKING NEWS

Warga Diajak Manfaatkan Relaksasi Pajak, Samsat Mamuju Catat Realisasi Rp31,46 Miliar

 


Mamuju, TOKATA.id — Bapenda Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Kelas A Samsat Mamuju terus mendorong kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala UPTD PPD Kelas A Samsat Mamuju, Rosianah M. Nadir, menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber pada hearing dialog bersama Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, di Kantor Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (15/7/2026).

Rosianah menjelaskan bahwa Samsat Mamuju adalah layanan terpadu yang melibatkan Bapenda Sulbar, Ditlantas Polda Sulbar, dan PT Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang mudah, cepat, dan transparan. Kontribusi warga melalui pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menurutnya menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

"Hingga Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Samsat Mamuju telah mencapai Rp31,46 miliar. Sebanyak 97,9 persen berasal dari PKB dan BBNKB, yang menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung PAD," kata Rosianah.

Meski demikian, Rosianah mengungkapkan adanya potensi tunggakan pajak kendaraan sebesar Rp121,27 miliar dari 92.986 objek kendaraan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat memanfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlaku hingga 30 September 2026. Program ini memberikan pembebasan 100 persen denda PKB, diskon 50 persen pokok tunggakan PKB, dan diskon 50 persen BBNKB bagi mutasi masuk kendaraan dari luar daerah ke Sulawesi Barat.

Rosianah juga mengingatkan kemudahan pembayaran lewat layanan Samsat Keliling, Gerai Samsat, Samsat Malam, dan pembayaran melalui QRIS, sekaligus mengajak warga memanfaatkan relaksasi sebelum masa berlakunya berakhir.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan peningkatan PAD membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk DPRD, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan wajib pajak. "Semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas," ujarnya.

Upaya ini bagian dari dukungan Bapenda Sulbar terhadap misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas. Hearing dialog di Kelurahan Rimuku itu dihadiri warga setempat dan menjadi sarana sosialisasi penting untuk meningkatkan kesadaran pajak serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar