Sulbar Bentuk Tim Khusus Percepat Bantuan Stimulan Perumahan 2026
Mamuju, TOKATA.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat membentuk Tim Percepatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Sulbar, Rabu (15/7/2026).
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan pembentukan tim bertujuan mempercepat pelaksanaan program agar lebih cepat, tepat sasaran, terkoordinasi, dan akuntabel. Keputusan pembentukan tim akan dituangkan melalui Keputusan Gubernur Sulbar sebagai dukungan formal terhadap percepatan pelaksanaan di daerah.
Pembentukan tim mengikuti arahan Gubernur Suhardi Duka yang menekankan percepatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat. Maddareski berharap keberadaan tim mampu mendorong tercapainya target perbaikan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah sesuai jadwal.
Menurut Maddareski, Tim Percepatan Program BSPS memiliki peran strategis: memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah kabupaten, dan pemangku kepentingan terkait; memastikan ketepatan sasaran penerima sesuai kriteria; serta melakukan monitoring, evaluasi, dan penyelesaian hambatan pelaksanaan.
"Tim ini juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kualitas hasil pembangunan," ujar Maddareski.
Langkah ini dimaksudkan mendukung pencapaian target nasional penyediaan rumah layak huni sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program BSPS. (*/Rigo Pramana)
