Sinergi Perangkat Daerah Ditingkatkan lewat Evaluasi Akuntabilitas
Mamuju, TOKATA.id — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, mengikuti Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu, 15 Juli 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi.
Dalam rombongan, Kain didampingi Helviyanti Pakiding, Perencana Ahli Muda, serta staf DPMPTSP Sulbar.
Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Habibi Azis, merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP); dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan ini termasuk agenda Kementerian PANRB untuk menilai implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat menjadi momentum memperkuat sinergi antar-perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola yang akuntabel, sejalan dengan komitmen Gubernur Suhardi Duka mendorong pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi hasil.
Seluruh perangkat daerah diminta memastikan implementasi SAKIP berjalan optimal—mulai perencanaan kinerja, pengukuran capaian, pelaporan, hingga evaluasi berkelanjutan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan organisasi sekaligus peningkatan pelayanan publik.
Kain Lotong Sembe menegaskan komitmen DPMPTSP Sulbar mendukung evaluasi akuntabilitas kinerja sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan profesional.
"Evaluasi ini kesempatan bagi kami memperbaiki dan memastikan setiap program memberi manfaat nyata bagi masyarakat. DPMPTSP Sulbar siap menindaklanjuti rekomendasi demi peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik," ujarnya.
DPMPTSP Sulbar berharap implementasi SAKIP meningkat sehingga mendukung pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
