BREAKING NEWS

Pendataan Lapangan dan Samkel: Dua Langkah Bapenda untuk Optimalkan PAD Sulbar

 


Mamuju, TOKATA.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Alat Berat. Pada Rabu (15/7/2026), tim UPTD melakukan pendataan potensi alat berat di sejumlah desa di Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bagian penguatan basis data objek pajak daerah.

Tim pendataan menyisir Desa Batuparigi dan Desa Sulobaja di Kecamatan Tobadak; Desa Bojo dan Desa Pasapa di Kecamatan Budong‑Budong; serta Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak. Pendataan dilakukan langsung di kantor desa dan lokasi operasional alat berat untuk memastikan seluruh objek pajak teridentifikasi secara akurat.

Petugas memverifikasi kepemilikan, jenis alat berat, lokasi operasi, dan status administrasi perpajakan sebagai dasar penetapan Pajak Alat Berat sesuai ketentuan perundang‑undangan. Selain pendataan, tim memberikan sosialisasi kepada pemerintah desa dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedy, mengatakan pendataan bersifat berkelanjutan untuk memperkuat validitas data objek Pajak Alat Berat. “Pendekatan langsung ke desa efektif untuk memperoleh informasi akurat sekaligus membangun kesadaran pemilik dan pengelola alat berat terhadap kewajiban perpajakan,” kata Junaedy.

Secara terpisah, Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menyatakan pendataan lapangan merupakan langkah strategis agar seluruh potensi pajak daerah tergali optimal. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar kebijakan dan pengawasan kepatuhan wajib pajak sehingga penerimaan daerah meningkat berkelanjutan.

Bapenda menegaskan kegiatan ini tak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan, tetapi juga menciptakan tertib administrasi perpajakan dan kepastian data bagi pemilik alat berat di Sulawesi Barat. Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel untuk Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.

Dalam awak layanan jemput bola lain, Bapenda Sulbar melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah juga mengintensifkan layanan Samsat Keliling (Samkel) untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pelayanan Samkel di Kantor Camat Pangale, Rabu (15/7/2026), mencatat penerimaan Rp19.535.500 dari 29 kendaraan—6 roda empat dan 23 roda dua.

Samkel dirancang mendekatkan layanan kepada wajib pajak yang jauh dari kantor Samsat. Selain memudahkan lokasi, UPTD menyediakan pilihan pembayaran tunai dan non‑tunai melalui QRIS, mempercepat transaksi dan mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Junaedy menilai antusiasme masyarakat Pangale menunjukkan meningkatnya kesadaran membayar pajak. “Kami akan terus menghadirkan Samkel di berbagai kecamatan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan perpajakan,” ujarnya.

Abd. Wahab menambahkan bahwa strategi jemput bola merupakan bagian dari inovasi layanan publik untuk mengoptimalkan PAD. “Samkel dan digitalisasi pembayaran melalui QRIS memudahkan pembayaran pajak, sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik. Kepatuhan masyarakat memberi kontribusi untuk pembangunan dan peningkatan layanan di Sulawesi Barat,” kata dia.

Bapenda mengimbau masyarakat memanfaatkan Samkel maupun layanan UPTD untuk membayar PKB tepat waktu sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kapasitas fiskal daerah, sejalan dengan misi pemerintahan provinsi. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar