BREAKING NEWS

Menuju Tata Kelola Modern, Sulbar Pacu Digitalisasi Pengukuran Kinerja

 


Mamuju, TOKATA.id — Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Nur Rahmah Parampasi, didampingi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Siti Fatimah, mengikuti Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemprov Sulbar 2026 secara daring, Rabu, 15 Juli 2026.

Kehadiran Biro Organisasi menunjukkan komitmen mendukung misi Gubernur Suhardi Duka: memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, dan menambah kualitas layanan publik.

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, dihadiri pula Asisten Administrasi, Inspektur, Tim SAKIP Pemda, serta kepala perangkat daerah yang menjadi sampel dalam klaster utama dan pendukung sesuai Permenpan No. 88 Tahun 2021. Sampel meliputi urusan kesehatan, sosial, perindustrian dan perdagangan, ketenagakerjaan, pendidikan, investasi, serta ketahanan pangan.

Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana, memaparkan tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) 2025 beserta dokumen pendukungnya; nilai LHE tim evaluator internal; mekanisme evaluasi dan pemantauan internal; serta capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan indikator makro 2025 seperti angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat pengangguran, dan pendapatan per kapita.

Sebelumnya, dalam rapat persiapan menghadapi evaluasi SAKIP 2026, Junda menekankan agar seluruh perangkat daerah siap menghadapi proses penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), termasuk melengkapi dokumen dan data penilaian. "Kita sepakati pada hari Rabu (15 Juli 2026) saat evaluasi kita menyiapkan data, baik yang dikumpulkan Tim SAKIP Pemda maupun data sektoral dari instansi sampel. Semoga proses ini berjalan lancar; hari ini kita lakukan pendalaman," ujarnya.

Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menyatakan telah terjadi perubahan signifikan dalam sistem pengukuran kinerja melalui penguatan kinerja organisasi dan individu, penerapan reward and punishment berbasis capaian, pengukuran kinerja triwulanan, serta kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis hasil.

"Sistem pemberian TPP yang berbasis hasil kinerja merupakan wujud penguatan implementasi SAKIP yang lebih akuntabel, terukur, dan memiliki konsekuensi nyata terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara," kata Rahmah.

Ke depan, Rahmah menambahkan, penguatan digitalisasi pengukuran kinerja akan dibangun dan diintegrasikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berkinerja lebih tinggi. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar