Mamuju Bergerak Menjadi Kota, DPRD Sulbar Bawa Usulan ke Rakernas ADPSI
Bali, TOKATA.id — Delegasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat membawa misi perubahan status Ibu Kota Provinsi, Mamuju, dari kabupaten menjadi kota dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Bali, 28–30 Juni 2026.
Rakernas yang dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus itu dihadiri 124 peserta dari 35 DPRD provinsi. Pimpinan delegasi Sulbar dipimpin Ketua DPRD Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua Munandar Wijaya dan Wakil Ketua Halim.
Urgensi perubahan status
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya mengatakan perubahan status tidak sekadar formalitas, melainkan kebutuhan administratif untuk memperjelas kewenangan dan mempercepat pelayanan perkotaan. “Ini bukan soal pemindahan ibu kota, melainkan peningkatan status administratif. Secara infrastruktur dan keteraturan tata wilayah, Mamuju telah siap; yang diperlukan sekarang adalah pengakuan regulasi nasional,” kata Munandar di sela rangkaian Rakernas.
Menurut Munandar, status kota membuka ruang fiskal dan regulasi lebih fleksibel untuk menarik investasi dan mendorong pembangunan infrastruktur modern. Rakernas II ADPSI, katanya, merupakan forum strategis untuk mensinkronkan kebijakan pusat-daerah dan menghasilkan rekomendasi yang menjadi acuan pemerintah pusat.
Komitmen kolektif
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras menegaskan pentingnya sinergi antarlegislatif di tingkat nasional. “Kehadiran kami bukan sekadar mendengar; kami membawa agenda jelas demi kemajuan Sulbar. Pengakuan status kota bagi Mamuju adalah langkah strategis menata masa depan provinsi,” ujarnya.
Delegasi Sulbar aktif melakukan lobi dan diskusi dengan perwakilan daerah lain agar usulan dimasukkan ke dalam rekomendasi akhir Rakernas. Perubahan status dimaknai sebagai transformasi tata kelola pemerintahan daerah—bukan relokasi fisik—sehingga tidak memerlukan perubahan batas wilayah.
Langkah ke depan
Upaya ini sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah Gubernur Suhardi Duka yang mendorong penguatan tata kelola, peningkatan daya saing, dan penciptaan iklim investasi. Dengan status kota, diharapkan Mamuju memiliki kapasitas kelembagaan lebih kuat untuk meningkatkan pelayanan publik, mengembangkan kawasan perkotaan, dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di provinsi. (*/Rigo Pramana)
